Kariernya sebagai pendidik ia jalani dengan menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sebagai pengajar calon dokter spesialis kardiologi anak.
Awal Mula Perseteruan dengan Kemenkes
dr. Piprim dikabarkan pernah berseteru dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Mei 2025 lalu. Dirinya berpendapat bahwa komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.
Sejak Menteri Kesehatan tersebut menjabat, memang ada beberapa regulasi atau peraturan menyangkut kesehatan yang diubah.
dr. Piprim mengatakan bahwa para dokter tidak lagi merasa leluasa menyampaikan pendapat setelah beberapa kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.
Kewenangan ini antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Pratik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), serta Uji Kompetensi yang saat ini sudah berada di bawah kendali Kemenkes.
"Karena ancamannya adalah kamu nanti dicabut STR-nya, kamu nanti dibekukan SIP-nya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui," ujarnya.
Kontributor : Rizky Melinda
Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium