RSCM Rilis Kematian Arya Daru Karena Gangguan Pertukaran Oksigen

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:13 WIB
RSCM Rilis Kematian Arya Daru Karena Gangguan Pertukaran Oksigen
Diplomat Arya Daru Pangayunan (Instagram)

Suara.com - Kematan diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) disebutkan karena gangguan pertukaran oksigen.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan RSUPN Cipto Mangunkusumo.

Dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Yoga Tohijiwa mengatakan tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.

Selain itu juga tidak ada penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan tubuh ADP.

"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," kata Yoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam ADP. Ada juga luka lecet pada wajah dan leher.

"Serta memar-memar pada wajah, bibir dalam dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi wajah terbungkus isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Alat kontrasepsi alias kondom hingga pelumas ikut disita polisi terkait misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39). Sederet barang bukti dalam kasus itu pun dipamerkan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025).

baca juga

Barang bukti yang dibeberkan ke publik itu dianggap penting bagi kepolisian untuk mengungkap tabir misteri atas kematian Arya Daru yang tewas dalam kondisi wajah terlilit plastik dan terlakban.

Pantauan Suara.com pada siang ini, bareng bukti itu teleh diperlihatkan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pasalnya, hari ini kepolisian akan membeberkan hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru.

Selain lakban kuning yang menjerat kepala korban, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.

Hingga kini, belum dijelaskan sejauh mana keterkaitan barang bukti tersebut dengan kematian Arya Daru. Penjelasan lengkap akan disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama tim ahli kedokteran forensik dan psikologi forensik.

Mereka juga akan memaparkan hasil autopsi serta analisis mendalam mengenai penyebab kematian Arya.

Kepala Terbungkus Lakban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Buku, Inikah Kode & Wasiat Sunyi di 'Diplomat Pertama' Arya Daru?

Bukan Sekadar Buku, Inikah Kode & Wasiat Sunyi di 'Diplomat Pertama' Arya Daru?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:10 WIB

Selasa Kelabu di Polda Metro, Tirai Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Ditutup

Selasa Kelabu di Polda Metro, Tirai Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Ditutup

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:06 WIB

Polda Pastikan Diplomat Kemenlu Meninggal Bunuh Diri

Polda Pastikan Diplomat Kemenlu Meninggal Bunuh Diri

Foto | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×