Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
Praktik Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) tak lagi bisa melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi bisa melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Piprim menyebut, hak aksesnya sebagai dokter BPJS ditutup setelah lantang mengkritik kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai menabrak asas meritokrasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia mengaku sudah 28 tahun melayani pasien anak yang melayani penyakit di RSCM.

Selama rentang waktu tersebut, ia mengatakan, sebagian besarnya adalah pasien BPJS.

Hal ini berdampak bukan hanya pada akses layanan pasien jantung anak di RSCM tapi juga pendidikan calon dokter subspesialis jantung anak yang masih sangat terbatas jumlahnya di Indonesia.

"Kepada ayah bunda yang menjadi pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara," kata dr Piprim dalam pernyataan di akun Instagram pribadinya, Jumat (22/8/2025).

Konsekuensi itu membuatnya hanya bisa melayani pasien secara swasta di RSCM Kencana. Tarifnya, kata dia, bisa mencapai Rp4 juta sekali pemeriksaan.

"Artinya bapak, ibu yang putra putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar kira kira Rp 4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana," ujarnya.

Piprim menilai kebijakan tersebut sebagai imbas dari sikap kritisnya terhadap Kemenkes terkait polemik pengambilalihan kolegium.

Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

Ia mengaku menolak mutasi mendadak ke RS Fatmawati yang disebut tidak prosedural dan tanpa pemberitahuan.

"Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN maka akibatnya akun saya dibekukan untuk melayani BPJS," tuturnya.

Bagi pasien yang sudah terjadwal untuk dilayani melalui BPJS, Piprim menyampaikan permohonan maaf karena  tidak bisa lagi melakukan pelayanan medis di RSCM akibat kebijakan tersebut.

"Saya mohon maaf untuk tidak bisa lagi melayani anak-anak bapak ibu sekalian di RSCM dengan BPJS. Kalau bapak ibu ingin dilayani oleh saya maka bapak, ibu bisa membayar dengan tarif swasta yang mungkin saja tarifnya bisa sampai ratusan juta rupiah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?