PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Rifan Aditya

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS (Freepik)
Kesimpulan
  • Banyak yang khawatir hak PPPK Paruh Waktu akan jauh berbeda dibandingkan PNS lain
  • Beberapa tunjangan yang didapat PPPK Paruh Waktu
  • Apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR dan gaji ke-13 juga?

Suara.com - Setelah penantian panjang, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN atau honorer di seluruh Indonesia.

Namun, di tengah optimisme ini, muncul pertanyaan krusial: "PPPK paruh waktu dapat tunjangan apa saja?"

Banyak yang khawatir hak mereka akan jauh berbeda dibandingkan ASN atau PPPK umumnya.

Kabar baiknya, pemerintah telah merancang skema ini tidak hanya sebagai perubahan status, tetapi juga sebagai lompatan besar dalam kesejahteraan.

PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima serangkaian tunjangan yang komprehensif, bahkan beberapa di antaranya setara dengan yang diterima oleh PPPK Penuh Waktu.

Artikel ini akan mengupas tuntas setiap tunjangan dan hak yang akan Anda terima sebagai PPPK Paruh Waktu 2025.

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja?

Salah satu kekhawatiran terbesar para honorer adalah ketidakpastian penghasilan.

Skema PPPK Paruh Waktu menjawab ini dengan memberikan jaminan hak-hak finansial yang jelas dan diatur oleh regulasi.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi, PPPK Paruh Waktu berhak atas gaji pokok minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).

Namun, yang paling menarik adalah komponen tunjangannya.

Berikut adalah rincian tunjangan yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu:

1. Tunjangan Kinerja (TPP)

Ya, PPPK Paruh Waktu dipastikan menerima Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Besarannya mungkin akan disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan anggaran daerah, mengingat jam kerja mereka lebih singkat, yaitu 4 jam per hari.

2. Tunjangan Keluarga

Sama seperti PNS lainnya, tunjangan untuk suami/istri dan anak akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Tunjangan Pangan

Hak untuk tunjangan pangan dalam bentuk uang atau beras juga akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu.

4. Tunjangan Jabatan

Sesuai dengan jabatan yang diemban, tunjangan jabatan fungsional atau struktural juga akan melekat pada penghasilan mereka.

Apakah Dapat THR dan Gaji ke-13?

Inilah dua komponen yang paling dinantikan. Selama ini, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 adalah hak eksklusif bagi ASN dan beberapa karyawan swasta. Kini, PPPK Paruh Waktu secara resmi akan menerimanya.

PPPK Paruh Waktu juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Kepastian ini mengakhiri bertahun-tahun ketidakpastian bagi para honorer, terutama menjelang hari raya atau tahun ajaran baru anak sekolah.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 bukan hanya pengakuan status, tetapi juga bentuk apresiasi nyata dari negara yang memberikan stabilitas finansial lebih baik bagi para abdi negara.

Perlindungan dan Hak Lainnya Juga Terjamin

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tidak hanya diukur dari sisi finansial.

Skema ini juga memberikan perlindungan dan hak-hak non-moneter yang esensial, yang sebelumnya sulit diakses oleh tenaga honorer.

Beberapa hak lain yang dijamin meliputi:

  1. Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  2. Hak Cuti: Hak untuk cuti tahunan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting lainnya juga akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  3. Kesempatan Perpanjangan Kontrak: Perjanjian kerja dirancang untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi, memberikan jaminan keberlangsungan kerja.

Meskipun hak-haknya nyaris setara, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

Perbedaan ini dirancang agar program pengangkatan honorer tidak membebani anggaran belanja pegawai pemerintah daerah secara berlebihan.

Perbedaan utamanya terletak pada:

  • Dasar Gaji Pokok: Gaji pokok PPPK Paruh Waktu mengacu pada UMP/UMK di wilayah masing-masing, bukan berdasarkan golongan seperti PPPK Penuh Waktu.
  • Jam Kerja: Kewajiban kerja PPPK Paruh Waktu adalah 4 jam per hari, berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam sehari.
  • Sumber Anggaran: Ini adalah poin teknis yang krusial. Gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu dibebankan pada pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Langkah ini merupakan solusi cerdas untuk mengatasi batasan belanja pegawai yang seringkali menjadi kendala bagi pemerintah daerah.

Dengan gaji pokok yang terjamin, tunjangan yang lengkap termasuk THR dan Gaji ke-13, serta perlindungan sosial yang memadai, status PPPK Paruh Waktu menjadi sebuah profesi yang menjanjikan.

Bagikan informasi penting ini kepada rekan-rekan Anda yang sedang menanti pengangkatan.

Terus pantau informasi resmi dari portal SSCASN, BKN, dan KemenPANRB untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai jadwal dan proses pengangkatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Lifestyle | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Mengeceknya

Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Mengeceknya

Lifestyle | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:48 WIB

Ribuan Honorer DKI Akhirnya Bernapas Lega Jadi PPPK, Pramono Punya Pesan Khusus

Ribuan Honorer DKI Akhirnya Bernapas Lega Jadi PPPK, Pramono Punya Pesan Khusus

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:20 WIB

Terkini

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:58 WIB

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:47 WIB

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:37 WIB

4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah

4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:45 WIB

Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok

Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya

Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:16 WIB

Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu

Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB