Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?

Ruth Meliana

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?
kendaraan taktis Brimob (X.com)
Baca 10 detik
  • Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno.
  • Di Indonesia, frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" tidak asing bagi anggota Polri, khususnya Brimob.
  • Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para personel bahwa misi utama mereka adalah melindungi masyarakat, bukan menindasnya.

Suara.com - Kasus driver ojol Affan Kurniawan sedang menjadi masalah nasional. Kematian pemuda berusia 21 tahun ini sangat tragis, di mana rantis Brimob menabrak dan melindasnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Situasi ini membuat kendaraan taktis milik Brimob itu menjadi sorotan. Apalagi, jelas-jelas tertulis kalimat "Salus Populi Suprema Lex Esto" di body rantis Brimob.

Dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, terutama di kalangan Brimob Polri, sering kali kita melihat kendaraan taktis atau rantis yang dilengkapi dengan berbagai tulisan atau slogan.

Salah satu yang paling menonjol adalah frasa Latin "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang terukir di body atau badan kendaraan tersebut.

Frasa ini bukan sekadar hiasan estetis, melainkan sebuah prinsip filosofis yang mendalam, yang sering dikaitkan dengan tugas utama aparat keamanan.

Namun, apa sebenarnya arti Salus Populi Suprema Lex Esto?

Asal-Usul Salus Populi Suprema Lex Esto

Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno. Artinya, "Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi" atau "Kesejahteraan rakyat adalah hukum yang paling utama."

Prinsip ini pertama kali dicetuskan oleh Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf, pengacara, dan negarawan Romawi pada abad ke-1 SM.

baca juga

Dalam karyanya yang berjudul De Legibus (Tentang Hukum), Cicero menekankan bahwa tujuan utama dari setiap undang-undang dan pemerintahan adalah melindungi kesejahteraan masyarakat.

Ia percaya bahwa hukum bukanlah alat kekuasaan semata, melainkan instrumen untuk menjamin keamanan dan kebahagiaan rakyat.

Dalam konteks sejarah, frasa ini telah menjadi moto bagi banyak negara dan institusi. Misalnya, di Amerika Serikat, frasa ini menjadi slogan negara bagian Missouri, yang tertulis pada segel resmi mereka: "Let the welfare of the people be the supreme law."

Di Eropa, prinsip ini memengaruhi pemikiran filsuf seperti John Locke dan Thomas Hobbes, yang menjadikannya dasar teori kontrak sosial.

Locke, misalnya, berargumen bahwa pemerintah yang gagal melindungi rakyat berhak untuk digulingkan. Ini menunjukkan betapa universalnya frasa ini dalam filsafat hukum Barat, yang kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia melalui pengaruh kolonialisme dan pendidikan hukum modern.

Konteks Tulisan di Body Rantis Brimob

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Arti 1312 dan ACAB? Ramai Digaungkan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Apa Arti 1312 dan ACAB? Ramai Digaungkan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:30 WIB

GoTo Berikan Beasiswa untuk Adik Almarhum Mitra Driver Affan Kurniawan

GoTo Berikan Beasiswa untuk Adik Almarhum Mitra Driver Affan Kurniawan

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Dokter Tirta Minta Pejabat Jangan Baperan, Bandingkan dengan Selebgram: Mereka Sering Dihujat

Dokter Tirta Minta Pejabat Jangan Baperan, Bandingkan dengan Selebgram: Mereka Sering Dihujat

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×