Di Indonesia, frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" tidak asing bagi anggota Polri, khususnya Brimob.
Brimob, sebagai unit elite Polri yang bertugas menangani kerusuhan, terorisme, dan situasi darurat, sering kali menggunakan kendaraan taktis seperti water cannon atau barracuda yang dilengkapi dengan tulisan ini di bagian belakang atau samping body-nya.
Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para personel bahwa misi utama mereka adalah melindungi masyarakat, bukan menindasnya.
Dalam dokumen internal Polri, prinsip ini sering dikutip untuk menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi, bahkan di atas perintah atasan jika diperlukan.
Penggunaan frasa ini di rantis Brimob dapat ditelusuri ke era reformasi pasca-1998, ketika Polri berusaha mereformasi citranya dari institusi represif menjadi pelindung masyarakat.
Menurut sejarawan hukum Indonesia, adopsi slogan Latin ini mencerminkan upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai universal ke dalam doktrin kepolisian nasional.
Rantis Brimob, yang sering diterjunkan dalam demonstrasi atau konflik sosial, menjadi simbol kekuatan negara yang seharusnya berpihak pada rakyat.
Namun, ironisnya, dalam beberapa kasus, tulisan ini justru menjadi sorotan ketika aksi Brimob dianggap berlebihan.
Baca Juga: Apa Arti 1312 dan ACAB? Ramai Digaungkan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol