Ijazah Hingga Jam Tangan Miliaran, Ini Penampakan Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni

M Nurhadi

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Ijazah Hingga Jam Tangan Miliaran, Ini Penampakan Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni
Kolase Ahmad Sahroni dan tas mewah yang dijarah dari rumah mewahnya [Ist]
Baca 10 detik
  • Penjarahan rumah Ahmad Sahroni menyasar berbagai harta benda
  • Ada SHM hingga koleksi tas mewah digondol warga
  • Total jarahan diperkirakan capai miliaran

Suara.com - Penggerudukan warga di rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok berakhir dengan penjarahan berbagai barang dari rumah pejabat dan pebisnis tersebut.

Apa saja yang dibawa warga dari rumah Ahmad Sahroni? Berikut ulasannya

1. Sertifikat Rumah

Surat tanah dari rumah Ahmad Sahroni
Surat tanah dari rumah Ahmad Sahroni

2. Tas LV

Tas LV dari rumah Ahmad Sahroni
Tas LV dari rumah Ahmad Sahroni

3. Iron Man

Iron man dari rumah Ahmad Sahroni
Iron man dari rumah Ahmad Sahroni

4. Jam Richard Millie

Jam Richard Millie dari rumah Ahmad Sahroni
Jam Richard Millie dari rumah Ahmad Sahroni

5. Labubu

Boneka Labubu dari rumah Ahmad Sahroni
Boneka Labubu dari rumah Ahmad Sahroni

6. Pompa Air

Pompa air dari rumah Ahmad Sahroni
Pompa air dari rumah Ahmad Sahroni

7. TV

baca juga
Smart TV dari rumah Ahmad Sahroni
Smart TV dari rumah Ahmad Sahroni

8. Miniatur F1

Miniatur F1 dari rumah Ahmad Sahroni
Miniatur F1 dari rumah Ahmad Sahroni

9. Ijazah

Jazah dari rumah Ahmad Sahroni
Jazah dari rumah Ahmad Sahroni

10. Tas mewah (lagi)

Bocah dapat tas Fendi dari rumah mewah Ahmad Sahroni [Ist]
Bocah dapat tas Fendi dari rumah mewah Ahmad Sahroni [Ist]

11. Iron man

Penampakan Patung Iron Man Milik Sahroni Dijarah, Harganya Ratusan Juta? (X)
Penampakan Patung Iron Man Milik Sahroni Dijarah, Harganya Ratusan Juta? (X)

Ada pula perangkat kamar mandi, pakaian, pakaian dalam dan banyak lagi barang yang dibawa oleh penjarah.

Nilai dari total jarahan diperkirakan capai miliaran rupiah. Aksi ini diduga buntut kekecewaan publik yang merambah ke berbagai aspek.

Salah satunya, pada Sabtu sore (30/8/2025), rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan oleh massa.

Aksi ini merupakan respons atas pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai “ide orang tolol sedunia,” meskipun ia kemudian mengklarifikasi ucapannya.

Peristiwa penjarahan ini disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok dan YouTube, disaksikan oleh jutaan penonton.

Dalam siaran langsung tersebut, terlihat massa menggeruduk rumah Sahroni dan menjarah berbagai barang berharga, mulai dari peralatan elektronik, perabot rumah tangga, hingga koleksi mainan mewah seperti patung Iron Man. Ijazah juga tidak luput dari jarahan.

Bahkan, mobil-mobil mewah di garasi juga tidak luput dari perusakan.

Salah satu momen paling mengejutkan adalah saat massa berhasil menjebol brankas di rumah tersebut. Uang yang ada di dalamnya kemudian diambil dan dilemparkan ke kerumunan, lalu dibagikan kepada warga di sekitar lokasi, membuat situasi semakin tidak terkendali.

Barang-barang lain seperti tas mewah, jam tangan, miniatur F1, hingga dokumen penting seperti ijazah dan sertifikat tanah juga ikut dijarah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga Sahroni terkait insiden tersebut.

Implikasi Hukum Penjarahan di Indonesia

Namun demikian, sebagai informasi, penjarahan bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum serius di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penjarahan dapat dijerat dengan Pasal 362 (pencurian biasa) atau Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan).

Hukuman akan lebih berat jika penjarahan terjadi dalam kondisi darurat, seperti kerusuhan.

Meskipun demikian, hukum juga mengenal konsep keadaan darurat (noodtoestand), di mana tindakan kriminal dapat dibenarkan jika dilakukan untuk mempertahankan hidup, asalkan proporsional dan tidak ada pilihan lain.

Namun, penerapan hukum ini sangat bergantung pada konteks dan fakta di lapangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Konten Kreator Mainan, Harga Satuan Iron Man Ahmad Sahroni Ratusan Juta

Dibongkar Konten Kreator Mainan, Harga Satuan Iron Man Ahmad Sahroni Ratusan Juta

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!

Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!

Otomotif | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa: Warga Bawa Pulang Kolor Sampai Bobol Brangkas Dolar

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa: Warga Bawa Pulang Kolor Sampai Bobol Brangkas Dolar

Tekno | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:16 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Bocah Dapat Tas Mewah Rp28 Juta

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Bocah Dapat Tas Mewah Rp28 Juta

Lifestyle | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Massa Jarah Isi Rumah Ahmad Sahroni, Cuma Barang Ini Tak Ada yang Berani Sentuh

Massa Jarah Isi Rumah Ahmad Sahroni, Cuma Barang Ini Tak Ada yang Berani Sentuh

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:54 WIB

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Terkini

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:21 WIB

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Kalau Namanya Makan Bergizi Gratis, Mana Jaminan Gizinya?

Kalau Namanya Makan Bergizi Gratis, Mana Jaminan Gizinya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Karhutla Melanda 7 Gunung di Jatim, Kemenhut Duga Ada Faktor Manusia

Karhutla Melanda 7 Gunung di Jatim, Kemenhut Duga Ada Faktor Manusia

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:12 WIB

Bukan Sekadar Hama, Rayap Ternyata Berperan dalam Siklus Karbon: Bagaimana Caranya?

Bukan Sekadar Hama, Rayap Ternyata Berperan dalam Siklus Karbon: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:10 WIB

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

×