- Demo 28 Agustus 2025 awalnya hanya diikuti oleh kumpulan buruh yang menyuarakan gerakan HOSTUM.
- HOSTUM adalah singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
- KPBI juga mendesak pemotongan gaji dan tunjangan anggota DPR RI sebesar 20–30 persen.
Suara.com - Aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, berakhir ricuh hingga memakan korban jiwa.
Meski aksi ini banyak dilakukan di berbagai daerah, namun masih ada yang belum mengetahui persis alasan demo 28 Agustus 2025 karena apa? Untuk itu simak kronologinya berikut ini.
Demo 28 Agustus 2025 awalnya hanya diikuti oleh kumpulan buruh yang menyuarakan gerakan HOSTUM, atau singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Aksi unjuk rasa itu sendiri digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.
Sekitar kurang lebih 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek bergabung dalam demonstrasi yang juga digelar serentak di 37 provinsi di Indonesia.
Massa yang berjumlah ribuan orang itu, lantas menyampaikan tuntutannya secara tenang di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam demo 28 Agustus 2025, buruh menyuarakan 10 tuntutan utama, antara lain sebagai berikut:
1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
2. Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.
Baca Juga: Di Tengah Demo Ricuh, Habib Nabil Al Habsy Serukan Pesan Damai: Keberanian Jangan Jadi Perpecahan
3. Melakukan reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan, termasuk penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa adanya skema omnibus law.
5. Merevisi UU Pemilu demi sistem demokrasi yang lebih aspiratif dan terbuka.
6. Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
7. Menegakkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sektor pertambangan.
8. Menerapkan sistem pengupahan adil bagi para pekerja perkebunan sawit.