Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?
Ahmad Sahroni - Nafa Urbach. (Kolase Instagram)

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," lanjut keterangan tersebut.

Partai menekankan bahwa aspirasi rakyat harus menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan politik, dan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga integritas fraksi dan semangat kerakyatan partai.

Siaran pers juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam memperjuangkan aspirasi mereka, menghubungkan penonaktifan tersebut sebagai respons terhadap ketegangan sosial yang terjadi belakangan.

Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, sesuai penegasan dalam siaran pers, meski struktur internal fraksi saja yang berubah tanpa melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Kesimpulannya, tindakan NasDem mencerminkan upaya menjaga keselarasan antara pernyataan politik dengan nilai partai sekaligus merespons kritik publik yang tajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?