Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB
Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Suara.com - Langkah tegas dilakukan oleh partai terkait dengan kontroversi dan dinamika yang terjadi belakangan ini.

Beberapa anggotanya, seperti Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya, dinyatakan dinonaktifkan.

Namun, apakah Eko Patrio dan kawan-kawan masih mendapatkan gaji dan tunjangan DPR selama masa nonaktif ini?

Status ini berlaku secara resmi per hari ini, 1 September 2025. Beberapa partai memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut, dan berlaku dengan tegas pada tanggal yang telah ditetapkan.

Kendati demikian masih banyak yang penasaran alasan mereka yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan DPR yang ‘menempel’ pada pekerjaan yang mereka laksanakan?

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Jika mengacu pada UU nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (MD3) yang diubah melalui UU Nomor 13 Tahun 2019, tidak ada ketentuan penonaktifan bagi anggota DPR.

Mengacu pada regulasi tersebut, pemberhentian status anggota DPR hanya dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu, dan pemberhentian sementara.

Dari regulasi ini, status nonaktif yang diberikan partai terkait pada anggotanya yang menjadi anggota DPR RI tidak memberikan dampak apapun.

Penetapan dari partai ini tidak menganulir status keanggotaan dewan yang dimiliki masing-masing anggotanya, termasuk hak atas gaji, tunjangan, serta fasilitas yang bersumber dari pajak rakyat.

Maka tak heran jika kemudian banyak yang menilai pernyataan terkait penonaktifan anggota DPR RI ini hanya merupakan upaya dari partai guna meredam amarah publik karena dinamika yang terjadi belakangan ini.

Hanya Berlaku Internal, Masih Mendapatkan Gaji dan Tunjangan

Status yang diberikan dari partai tersebut nyatanya hanya berlaku secara internal, dan menghilangkan kewajiban yang dimiliki anggota DPR terkait.

Namun dari segi hak-hak yang menempel pada jabatan anggota DPR, kelima sosok tersebut tetap akan memperoleh haknya sesuai aturan yang berlaku.

Kembali mengingat gaji dan tunjangan yang diterima, variabel yang termasuk di dalamnya antara lain adalah sebagai berikut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

News | Senin, 01 September 2025 | 13:04 WIB

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 13:01 WIB

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

News | Senin, 01 September 2025 | 12:04 WIB

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 12:41 WIB

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

News | Senin, 01 September 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk

6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 21:05 WIB

10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?

10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:45 WIB

Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!

Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:35 WIB

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:19 WIB

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026

3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:02 WIB

Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez

Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB