Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB
Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Suara.com - Langkah tegas dilakukan oleh partai terkait dengan kontroversi dan dinamika yang terjadi belakangan ini.

Beberapa anggotanya, seperti Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya, dinyatakan dinonaktifkan.

Namun, apakah Eko Patrio dan kawan-kawan masih mendapatkan gaji dan tunjangan DPR selama masa nonaktif ini?

Status ini berlaku secara resmi per hari ini, 1 September 2025. Beberapa partai memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut, dan berlaku dengan tegas pada tanggal yang telah ditetapkan.

Kendati demikian masih banyak yang penasaran alasan mereka yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan DPR yang ‘menempel’ pada pekerjaan yang mereka laksanakan?

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Jika mengacu pada UU nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (MD3) yang diubah melalui UU Nomor 13 Tahun 2019, tidak ada ketentuan penonaktifan bagi anggota DPR.

Mengacu pada regulasi tersebut, pemberhentian status anggota DPR hanya dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu, dan pemberhentian sementara.

Dari regulasi ini, status nonaktif yang diberikan partai terkait pada anggotanya yang menjadi anggota DPR RI tidak memberikan dampak apapun.

baca juga

Penetapan dari partai ini tidak menganulir status keanggotaan dewan yang dimiliki masing-masing anggotanya, termasuk hak atas gaji, tunjangan, serta fasilitas yang bersumber dari pajak rakyat.

Maka tak heran jika kemudian banyak yang menilai pernyataan terkait penonaktifan anggota DPR RI ini hanya merupakan upaya dari partai guna meredam amarah publik karena dinamika yang terjadi belakangan ini.

Hanya Berlaku Internal, Masih Mendapatkan Gaji dan Tunjangan

Status yang diberikan dari partai tersebut nyatanya hanya berlaku secara internal, dan menghilangkan kewajiban yang dimiliki anggota DPR terkait.

Namun dari segi hak-hak yang menempel pada jabatan anggota DPR, kelima sosok tersebut tetap akan memperoleh haknya sesuai aturan yang berlaku.

Kembali mengingat gaji dan tunjangan yang diterima, variabel yang termasuk di dalamnya antara lain adalah sebagai berikut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

News | Senin, 01 September 2025 | 13:04 WIB

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 13:01 WIB

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

News | Senin, 01 September 2025 | 12:04 WIB

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 12:41 WIB

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

News | Senin, 01 September 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×