Deddy Corbuzier 'Sentil' Pemerintah: Kasih Tipis-Tipis Dulu, yang Belum RUU Perampasan Aset

Selasa, 02 September 2025 | 15:46 WIB
Deddy Corbuzier 'Sentil' Pemerintah: Kasih Tipis-Tipis Dulu, yang Belum RUU Perampasan Aset
Deddy Corbuzier saat pelantikan stafsus Menteri Pertahanan. [Instagram/kemhanri]

Selama ini, hukuman penjara seringkali tidak memberikan efek jera yang maksimal.

Para koruptor mungkin mendekam di balik jeruji besi, tetapi keluarga dan kroni mereka masih bisa menikmati hasil jarahan miliaran, bahkan triliunan rupiah.

RUU Perampasan Aset dirancang untuk memutus siklus ini.

  • Fokus pada Aset, Bukan Hanya Pelaku: Tujuannya jelas, yaitu memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara secepat mungkin.
  • Menutup Celah Hukum: Selama ini, koruptor sangat lihai menyembunyikan atau mengalihkan aset hasil kejahatan mereka, membuat penegak hukum kesulitan melacaknya. RUU ini dirancang khusus untuk menutup celah tersebut.
  • Efek Jera Maksimal: Ketika hasil korupsi bisa dirampas kapan saja, risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi menjadi jauh lebih tinggi.

Unggahan Deddy Corbuzier seolah menjadi pengingat sederhana bagi kita semua.

Pemerintah mungkin sudah "kasih tipis-tipis dulu" dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi, tetapi langkah paling fundamental—yaitu mengesahkan RUU Perampasan Aset—masih menjadi sebuah penantian panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?