Tertangkap usai Jarah Rumah Pejabat? Segini Taksiran Ongkos Sewa Lawyer

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 20:47 WIB
Tertangkap usai Jarah Rumah Pejabat? Segini Taksiran Ongkos Sewa Lawyer
Ilustrasi Lawyer. (Unsplash)

Suara.com - Aksi penjarahan rumah pejabat negara terjadi secara beruntun sejak tanggal 30 hingga 31 Agustus 2025 dini hari. Para pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan, Srimulyani terancam pidana.

Sejalan dengan itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa para pelaku penjarahan ini akan ditindak tegas.

Langkah ini diambil sebagaimana arahan dari hasil Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad sore.

Diketahui, rapat kabinet itu merupakan yang pertama setelah terjadinya berbagai demonstrasi di sejumlah daerah. Sjamsoeddin juga mengatakan bahwa, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tak gentar mengambil tindakan tegas. Terutama yang bersinggungan dengan keamanan fasilitas milik pribadi, pejabat, maupun negara.

Dalam perkara penjarahan rumah ini, para korban pun bisa menyewa lawyer. Lantas berapa ongkos sewa lawyer? Plus cara cari lawyer dari LBH buat penjarahan rumah pejabat? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut.

Memilih lawyer atau pengacara, memang menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam penyelesaian perkara hukum terutqma terkait biaya. Adapun langkah pertama sebelum menggunakan jasa advokat tentu Anda harus melakukan konsultasi.

Adapun rata-rata biaya konsultasi lawyer di awal berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, tergantung dengan durasi dan tingkat kerumitan perkara yang sedang di hadapi.

Konsultasi hukum ini dapat dilakukan secara langsung di kantor ataupun melalui video call. Jika beruntung, beberapa pengacara juga menawarkan jasa konsultasi singkat gratis, biasanya durasi maksimal sekitar 15-30 menit sekali pertemuan.

Diketahui, aksi penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI bisa dikatakan termasuk jenis Pidana Umum. Untuk menangani kasus ini, memerlukan biaya lawyer antara Rp 4.000.000 sampai Rp 10.000.000. Jika perkara berlanjut ke banding atau kasasi, biayanya tentu akan meningkat.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa, biaya lawyer ini bisa berbeda-beda tergantung lawyer yang dipilih, pengalaman karier hingga kerumitan kasus yang dihadapi.

Cara Cari Lawyer dari LBH Buat Penjarahan Rumah Pejabat

Untuk kasus penjarahan rumah juga bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Bantuan hukum gratis di sini maksudnya adalah klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum (lawyer). Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Permasalahan yang diajukan klien harus mempunyai dasar hukum

2. Permasalahan yang diajukan klien menyangkut kepentingan golongan miskin

3. Permasalahan yang diajukan klien mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan ataupun berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Firasat, Nafa Urbach Telepon Ibu RT Sebelum Rumahnya Dijarah

Punya Firasat, Nafa Urbach Telepon Ibu RT Sebelum Rumahnya Dijarah

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 22:00 WIB

Kesaksian Tetangga, Ini Barang-Barang di Rumah Nafa Urbach yang Dijarah

Kesaksian Tetangga, Ini Barang-Barang di Rumah Nafa Urbach yang Dijarah

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 21:09 WIB

Kesaksian Tetangga: Subuh Mencekam Penjarahan Rumah Nafa Urbach

Kesaksian Tetangga: Subuh Mencekam Penjarahan Rumah Nafa Urbach

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 17:56 WIB

Kemal Palevi Sorot Kejanggalan Aksi Jarah Massal Rumah Pejabat: Sengaja Ditumbalin?

Kemal Palevi Sorot Kejanggalan Aksi Jarah Massal Rumah Pejabat: Sengaja Ditumbalin?

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Penyerbu Rumah Sri Mulyani Pakai Drone Pantau Situasi, Aba-aba Kembang Api

Penyerbu Rumah Sri Mulyani Pakai Drone Pantau Situasi, Aba-aba Kembang Api

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget

Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo

Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:43 WIB

6 Rekomendasi Serum Retinol yang Ampuh Hempas Kerutan dan Flek Hitam

6 Rekomendasi Serum Retinol yang Ampuh Hempas Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:35 WIB

Marina Express, Speedboat Bisnis dan Pelancong yang Nyaman, Punya Radar Keamanan Canggih

Marina Express, Speedboat Bisnis dan Pelancong yang Nyaman, Punya Radar Keamanan Canggih

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?

Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar

Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

5 Rekomendasi Micellar Water yang Efektif Bersihkan Maskara Waterproof

5 Rekomendasi Micellar Water yang Efektif Bersihkan Maskara Waterproof

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:10 WIB

Mengenal 3 Zodiak Elemen Api: Aries, Leo, dan Sagitarius Si Paling Membara

Mengenal 3 Zodiak Elemen Api: Aries, Leo, dan Sagitarius Si Paling Membara

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

5 Rekomendasi Bedak Padat Two Way Cake yang Murah tapi Bagus, Pori-Pori Tersamarkan

5 Rekomendasi Bedak Padat Two Way Cake yang Murah tapi Bagus, Pori-Pori Tersamarkan

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:06 WIB

Bakso Lapangan Tembak Senayan: Legenda Kuliner yang Kini Hadir dengan Layanan Digital Lebih Praktis

Bakso Lapangan Tembak Senayan: Legenda Kuliner yang Kini Hadir dengan Layanan Digital Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:06 WIB

Menjaga yang Tersisa: Peran Rahayu Oktaviani dan KIARA dalam Konservasi Owa Jawa

Menjaga yang Tersisa: Peran Rahayu Oktaviani dan KIARA dalam Konservasi Owa Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 10:44 WIB