Setelah beberapa syarat terpenuhi, berikut cara mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan hukum dari LBH:
1. Calon klien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Mengisi formulir dengan memperlihatkan KTP/kartu tanda pengenalnya.
2. Bila di kemudian hari diketahui adanya ketidakbenaran pada isian formulir, LBH bisa memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak
3. Calon klien diharap dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Itulah tadi ulasan seputar berapa ongkos sewa lawyer? Plus cara cari lawyer dari LBH buat penjarahan rumah pejabat. Semoga kasus ini segera terselesaikan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari