Pendidikan Menteri Agama Nasaruddin Umar: Ucapannya Dinilai Rendahkan Guru, Kini Minta Maaf

Kamis, 04 September 2025 | 11:56 WIB
Pendidikan Menteri Agama Nasaruddin Umar: Ucapannya Dinilai Rendahkan Guru, Kini Minta Maaf
Nasaruddin Umar (Instagram/nasaruddin_umar)

Selanjutnya ia melanjutkan studi pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meraih gelar Magister pada 1992, dan doktoral pada 1999.

Dalam masa studi doktoralnya, ia sempat mengikuti perkuliahan di McGill University, Kanada, pada 1993-1994, lalu melanjutkan ke Leiden University, Belanda, pada 1994-1995.

Tak berhenti sampai di situ, ia juga mengikuti program riset di berbagai perguruan tinggi luar negeri, termasuk Sophia University Tokyo, SOAS University of London, hingga menjadi Visiting Professor di Georgetown University, Washington DC.

Tak hanya aktif mengajar dan meneliti, ia juga banyak menghasilkan tulisan. Bukunya yang terkenal adalah Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran yang terbit pada 1999.

Perjalanan Karier

Karier panjang Nasaruddin Umar tidak hanya berputar di dunia akademik, tetapi juga di ranah birokrasi dan organisasi keagamaan.

Ia pernah menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2006-2012, kemudian Wakil Menteri Agama Republik Indonesia pada 2012-2014. Pada 21 Oktober 2024, ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Agama.

Ia pun dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Rektor Universitas PTIQ Jakarta, Ketua Umum Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang, hingga Ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Indonesia.

Perannya merambah hingga forum global, di mana ia tercatat sebagai bagian dari Tim Penasihat Inggris-Indonesia yang diinisiasi oleh Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris.

Baca Juga: Cek Kekayaan Menag Nasaruddin yang Nasihati Guru 'Jangan Cari Uang', Isi Garasinya Bikin Kaget

Pernyataan Nasaruddin Umar tentang Guru dan Klarifikasinya

Dalam penjelasannya, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa ucapannya mengenai guru sesungguhnya adalah bentuk penghormatan atas kemuliaan profesi tersebut.

Menurutnya, guru bukan sekadar pekerjaan yang berorientasi pada materi, melainkan panggilan jiwa yang penuh keikhlasan.

Meski begitu, ia menyadari pentingnya kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Itulah sebabnya Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan.

Tahun 2025, misalnya, lebih dari 227 ribu guru non-PNS mendapat kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?