Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB
Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) berjalan usai mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025) malam. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Dengan kata lain, PTDH merupakan hukuman terberat dalam kategori sanksi administratif, dijatuhkan apabila pelanggaran dinilai serius dan mencoreng nama baik institusi.

Mekanisme Sidang KKEP

Proses penegakan kode etik di lingkungan Polri dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dalam sidang ini, anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran akan diperiksa untuk kemudian diputuskan apakah terbukti bersalah atau tidak.

Apabila pihak terduga pelanggar maupun keluarga inti merasa keberatan dengan putusan sidang, tersedia mekanisme hukum lanjutan.

Mereka dapat mengajukan banding ke KKEP Banding atau meminta peninjauan kembali (KKEP PK).

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 2, yang menyatakan, “Pelanggaran terhadap KEPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diselesaikan dengan cara pemeriksaan pendahuluan, sidang KKEP, sidang KKEP banding, dan/atau sidang KKEP PK."

Selain itu, aturan mengenai banding juga ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 6. Disebutkan bahwa, “Banding adalah upaya yang dilakukan oleh pelanggar atau keluarganya yang keberatan atas putusan Sidang KKEP dengan mengajukan permohonan kepada KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP."

Itulah ulasan mengenai dasar hukum, syarat, hingga mekanisme sidang KKEP bagi anggota Polri yang dijatuhi PTDH. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial

Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB

Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?

Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?

News | Kamis, 04 September 2025 | 11:36 WIB

Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 09:03 WIB

Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan

Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan

Foto | Kamis, 04 September 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Coachella 2026? Ini Daftar Harga Lengkapnya

Berapa Harga Tiket Coachella 2026? Ini Daftar Harga Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:10 WIB

3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!

3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 13:55 WIB

Essence dan Toner Apakah Sama? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan Mengandung Kolagen

Essence dan Toner Apakah Sama? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan Mengandung Kolagen

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 13:38 WIB

Aksi Jule Jadi Sorotan, Ini Bahaya Memakaikan Lipstik Dewasa pada Anak

Aksi Jule Jadi Sorotan, Ini Bahaya Memakaikan Lipstik Dewasa pada Anak

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 13:31 WIB

4 Moisturizer Krim Mengandung Kolagen, Kulit Lebih Kencang dan Muda

4 Moisturizer Krim Mengandung Kolagen, Kulit Lebih Kencang dan Muda

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 12:31 WIB

7 Setrika Uap Portable Terbaik dan Awet, Watt Kecil Baju Cepat Licin Tanpa Kerutan

7 Setrika Uap Portable Terbaik dan Awet, Watt Kecil Baju Cepat Licin Tanpa Kerutan

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 12:02 WIB

Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan

Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 11:53 WIB

Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah

Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:39 WIB