Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis atau rantis Brimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, berharap sidang etik ini dapat mengungkap secara terang benderang kronologi insiden tersebut. Menurutnya, ada beberapa pertanyaan krusial yang harus dijawab, seperti mengapa mobil rantis tersebut meninggalkan rombongan, mengapa tetap melaju saat insiden terjadi, dan mengapa terus berjalan hingga ke markas.

"Hal ini penting agar tidak hanya bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, tapi juga bisa menghadirkan informasi seterang-terangnya, peristiwa ini seperti apa," ujar Anam di Gedung TNCC Mabes Polri.

Anam menekankan beberapa hal penting yang perlu didalami dalam sidang etik, di antaranya;

  • Komunikasi antara Bripka Rohmat dengan komandannya saat kejadian.
  • Apakah Rohmat menyadari telah melindas korban saat mengemudikan rantis.
  • Bagaimana situasi psikologis di dalam kendaraan saat menghadapi keramaian massa.
  • Apakah posisi sopir memungkinkan untuk melihat korban yang berada di depan.

"Terus ketika melindas, situasinya kayak apa? Semoga nanti bisa didalami, karena itu poin paling penting di samping soal komunikasi," sambungnya.

Satu Komandan Dipecat, Enam Lainnya Menyusul

Dalam peristiwa ini, terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas K. Gae, Bripka Rohmat, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya melakukan pelanggaran sedang.

Sebelumnya, pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas, yang saat itu menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Telat, Satunya Bungkam: Ahmad Dhani dan Denny Cagur Kompak Dihujat Warganet Soal Korban Demo

Satu Telat, Satunya Bungkam: Ahmad Dhani dan Denny Cagur Kompak Dihujat Warganet Soal Korban Demo

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:34 WIB

Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?

Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?

News | Kamis, 04 September 2025 | 11:36 WIB

Tangis Tak Menolong, Kompol Cosmas Resmi Dipecat Buntut Tragedi Ojol Affan Kurniawan

Tangis Tak Menolong, Kompol Cosmas Resmi Dipecat Buntut Tragedi Ojol Affan Kurniawan

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:14 WIB

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:03 WIB

Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?

Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:00 WIB

Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga

Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:00 WIB

Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut

Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:37 WIB

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:30 WIB

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:28 WIB

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:19 WIB

×