- Purbaya Yudhi Sadewa terpilih jadi Menteri Keuangan baru Kabinet Prabowo.
- Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani.
- Berapa gaji Purbaya Yudhi Sadewa?
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet, menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Perubahan ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat rekam jejak Sri Mulyani yang panjang di kursi Menkeu.
Pergantian ini menandai babak baru bagi pengelolaan fiskal negara, dengan Purbaya kini mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa langsung dihadapkan pada tugas-tugas krusial. Presiden Prabowo secara lugas menyampaikan instruksi untuk dirinya.
Purbaya berkomitmen penuh untuk melaksanakan program pemerintah yang dikenal dengan Asta Cita, memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Pokoknya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Kita nggak boleh gagal dengan program kita mensejahterakan rakyat kita. Itu yang akan saya kerjakan," tutur Purbaya usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (8/9/2025).
Berapa Gaji yang Akan Diterima Purbaya Yudhi Sadewa?
Pertanyaan yang sering muncul setelah penunjukan pejabat tinggi adalah seputar gaji dan tunjangan yang diterima.
Merujuk pada informasi terkait gaji Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, besaran gaji pokok menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan. Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Berdasarkan perhitungan tersebut, total gaji menteri Rp18.648.000 per bulan.
Selain itu, ada tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.
Sebagai perbandingan, tunjangan kinerja untuk jabatan terendah di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan adalah Rp5,36 juta. Sementara untuk jabatan tertinggi berada di angka Rp117,37 juta.
Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok.
Dengan demikian, perkiraan kisaran gaji Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan akan berada di angka puluhan juta rupiah per bulan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.