Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?

Nur Khotimah

Selasa, 09 September 2025 | 19:31 WIB
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?
DPR RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI berhak mendapatkan hak keuangan, termasuk tunjangan komunikasi.
  • Menurut peraturan resmi, tunjangan komunikasi DPR nilainya bisa mencapai Rp20 juta per bulan.
  • Lalu sebenarnya, apa fungsi tunjangan komunikasi DPR?

Suara.com - Selain gaji pokok, seluruh anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menerima berbagai tunjangan dan fasilitas setiap bulannya.

Tunjangan Komunikasi menjadi salah satu komponen gaji DPR dengan porsi paling besar. Setelah tuntutan 17 + 8 dari masyarakat sipil, komponen biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat melambung menjadi Rp20.033.000.

Sebelumnya, tunjangan komunikasi intensif berada pada rentang Rp15,5 juta untuk anggota DPR dan Rp16,4 untuk ketua.

Menjadi tunjangan yang nilainya tembus dua digit, sebenarnya apa itu tunjangan komunikasi DPR dan fungsinya?

Apa Itu Tunjangan Komunikasi DPR dan Apa Fungsinya?

DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangan Gede (Instagram/dpr_ri)
Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

Dari dokumen rincian komponen gaji DPR yang beredar di internet, nominal terbaru tunjangan komunikasi DPR diatur dalam Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025.

Sayangnya, salinan dokumen ini belum bisa ditemukan dalam situs resmi DPR hingga hari ini, Selasa (9/9/2025).

Namun, secara umum tunjangan komunikasi DPR berfungsi sebagai media penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Tunjangan ini membantu membiayai kegiatan komunikasi, seperti pertemuan, sosialisasi, atau penyebaran informasi kebijakan.

Di samping itu, anggota DPR juga perlu membangun komunikasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lain.

baca juga

Kemudian, sebagai jawaban dan respon atas "17+8 Tuntutan Rakyat", Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa sejak 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi wakil rakyat telah dihapus dan sejumlah tunjangan lainnya juga dipangkas.

"DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui saluran YouTube DPR RI pada Jumat (05/09/2025) kemarin.

"DPR RI (juga) akan memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujarnya lebih lanjut.

Setelah konferensi pers yang ditayangkan langsung ini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa perbedaan antara gaji dan tunjangan para anggota DPR RI sebelum dan sesudah pemangkasan ini.

Usai penghapusan dan pemangkasan sejumlah tunjangan, take home pay (THP) atau gaji bersih DPR RI saat ini berjumlah Rp65,5 juta.

Take home pay sendiri merupakan jumlah uang yang benar-benar diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan dari gaji kotor atau gaji sebelum dipotong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 19:14 WIB

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:17 WIB

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 19:03 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×