Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 19:31 WIB
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?
DPR RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI berhak mendapatkan hak keuangan, termasuk tunjangan komunikasi.
  • Menurut peraturan resmi, tunjangan komunikasi DPR nilainya bisa mencapai Rp20 juta per bulan.
  • Lalu sebenarnya, apa fungsi tunjangan komunikasi DPR?

Suara.com - Selain gaji pokok, seluruh anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menerima berbagai tunjangan dan fasilitas setiap bulannya.

Tunjangan Komunikasi menjadi salah satu komponen gaji DPR dengan porsi paling besar. Setelah tuntutan 17 + 8 dari masyarakat sipil, komponen biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat melambung menjadi Rp20.033.000.

Sebelumnya, tunjangan komunikasi intensif berada pada rentang Rp15,5 juta untuk anggota DPR dan Rp16,4 untuk ketua.

Menjadi tunjangan yang nilainya tembus dua digit, sebenarnya apa itu tunjangan komunikasi DPR dan fungsinya?

Apa Itu Tunjangan Komunikasi DPR dan Apa Fungsinya?

DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangan Gede (Instagram/dpr_ri)
Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

Dari dokumen rincian komponen gaji DPR yang beredar di internet, nominal terbaru tunjangan komunikasi DPR diatur dalam Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025.

Sayangnya, salinan dokumen ini belum bisa ditemukan dalam situs resmi DPR hingga hari ini, Selasa (9/9/2025).

Namun, secara umum tunjangan komunikasi DPR berfungsi sebagai media penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Tunjangan ini membantu membiayai kegiatan komunikasi, seperti pertemuan, sosialisasi, atau penyebaran informasi kebijakan.

Di samping itu, anggota DPR juga perlu membangun komunikasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lain.

Kemudian, sebagai jawaban dan respon atas "17+8 Tuntutan Rakyat", Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa sejak 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi wakil rakyat telah dihapus dan sejumlah tunjangan lainnya juga dipangkas.

"DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui saluran YouTube DPR RI pada Jumat (05/09/2025) kemarin.

"DPR RI (juga) akan memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujarnya lebih lanjut.

Setelah konferensi pers yang ditayangkan langsung ini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa perbedaan antara gaji dan tunjangan para anggota DPR RI sebelum dan sesudah pemangkasan ini.

Usai penghapusan dan pemangkasan sejumlah tunjangan, take home pay (THP) atau gaji bersih DPR RI saat ini berjumlah Rp65,5 juta.

Take home pay sendiri merupakan jumlah uang yang benar-benar diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan dari gaji kotor atau gaji sebelum dipotong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 19:14 WIB

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:17 WIB

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 19:03 WIB

Terkini

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:44 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:46 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:01 WIB