Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?

Nur Khotimah

Selasa, 09 September 2025 | 19:31 WIB
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?
DPR RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI berhak mendapatkan hak keuangan, termasuk tunjangan komunikasi.
  • Menurut peraturan resmi, tunjangan komunikasi DPR nilainya bisa mencapai Rp20 juta per bulan.
  • Lalu sebenarnya, apa fungsi tunjangan komunikasi DPR?

Suara.com - Selain gaji pokok, seluruh anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menerima berbagai tunjangan dan fasilitas setiap bulannya.

Tunjangan Komunikasi menjadi salah satu komponen gaji DPR dengan porsi paling besar. Setelah tuntutan 17 + 8 dari masyarakat sipil, komponen biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat melambung menjadi Rp20.033.000.

Sebelumnya, tunjangan komunikasi intensif berada pada rentang Rp15,5 juta untuk anggota DPR dan Rp16,4 untuk ketua.

Menjadi tunjangan yang nilainya tembus dua digit, sebenarnya apa itu tunjangan komunikasi DPR dan fungsinya?

Apa Itu Tunjangan Komunikasi DPR dan Apa Fungsinya?

DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangan Gede (Instagram/dpr_ri)
Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

Dari dokumen rincian komponen gaji DPR yang beredar di internet, nominal terbaru tunjangan komunikasi DPR diatur dalam Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025.

Sayangnya, salinan dokumen ini belum bisa ditemukan dalam situs resmi DPR hingga hari ini, Selasa (9/9/2025).

Namun, secara umum tunjangan komunikasi DPR berfungsi sebagai media penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Tunjangan ini membantu membiayai kegiatan komunikasi, seperti pertemuan, sosialisasi, atau penyebaran informasi kebijakan.

Di samping itu, anggota DPR juga perlu membangun komunikasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lain.

baca juga

Kemudian, sebagai jawaban dan respon atas "17+8 Tuntutan Rakyat", Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa sejak 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi wakil rakyat telah dihapus dan sejumlah tunjangan lainnya juga dipangkas.

"DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui saluran YouTube DPR RI pada Jumat (05/09/2025) kemarin.

"DPR RI (juga) akan memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujarnya lebih lanjut.

Setelah konferensi pers yang ditayangkan langsung ini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa perbedaan antara gaji dan tunjangan para anggota DPR RI sebelum dan sesudah pemangkasan ini.

Usai penghapusan dan pemangkasan sejumlah tunjangan, take home pay (THP) atau gaji bersih DPR RI saat ini berjumlah Rp65,5 juta.

Take home pay sendiri merupakan jumlah uang yang benar-benar diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan dari gaji kotor atau gaji sebelum dipotong.

Sebelumnya, gaji dan tunjangan yang diterima DPR RI berbeda tergantung dari jabatan masing-masing, yakni Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Ketua DPR RI menerima THP sebesar Rp114,2 juta.

Wakil Ketua DPR RI menerima THP sebesar Rp110,4 juta, dan Anggota DPR RI menerima THP sebanyak Rp103 juta.

Selain THP, berbagai tunjangan lain yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan melalui keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI, pada Kamis (04/09/2025).

Tunjangan yang dihapuskan adalah tunjangan perumahan, sedangkan tunjangan yang dipangkas antara lain biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti perbedaan THP anggota DPR RI saat ini dan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa poin yang belum tercantum dalam rincian THP saat ini, seperti tunjangan asisten anggota dan fasilitas tambahan.

Total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI berdasarkan surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI adalah sebesar Rp65.595.730.

Dalam komponen gaji terbaru ini, biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat masuk dalam komponen Tunjangan Konstitusional.

Di samping tunjangan komunikasi, dalam komponen yang sama, para wakil rakyat juga akan memperoleh tunjangan kehormatan, peningkatan fungsi pengawasan dan pelaksanaan konstitusi dewan, serta honorarium peningkatan fungsi dewan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 19:14 WIB

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:17 WIB

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 19:03 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:40 WIB

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:10 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:11 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB