Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN di September 2025: Periode Terbatas, Cek Ketentuannya

Yasinta Rahmawati, Dita Alvinasari

Kamis, 11 September 2025 | 13:30 WIB
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN di September 2025: Periode Terbatas, Cek Ketentuannya
diskon listrik 50 persen sampai kapan (Suara.com/Alfian Winanto)
Baca 10 detik
  • PLN kembali menghadirkan promo spesial dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN).
  • Tersedia program Kado Listrik Ceria (KALCER).
  • Pelanggan bisa mendapat diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen dalam periode yang terbatas.

Suara.com - PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program Kado Listrik Ceria (KALCER).

Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2025.

Program KALCER berlaku secara terbatas mulai 4–17 September 2025 dan dapat dinikmati oleh konsumen 1 fasa di semua golongan tarif.

Melalui program ini, pelanggan bisa mengajukan tambah daya dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif normal.

Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Syarat dan Ketentuan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Melansir dari unggahan Instagram @pln_id pada Kamis, 11 September 2025, berikut adalah syarat dan ketentuan untuk diskon tambahan daya 50 persen.

1. Syarat Konsumen

  • Tegangan rendah 1 fasa, daya awal 450 VA – 5.500 VA.
  • Tambah daya hingga maksimal 7.700 VA.
  • Sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 September 2024.
  • Masih menyalur tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

2. Syarat Transaksi

Minimal melakukan 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.

baca juga

3. Batas Penggunaan

  • Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk akun tersebut).
  • 1 e-voucher per IDPEL selama periode promo berlangsung.

4. Pembayaran

Biaya penyambungan (BP) harus dibayar penuh di muka (tidak dapat dicicil). Namun, pelanggan bisa mengajukan cicilan melalui bank hingga 12 kali.

5. Ketentuan Lain

  • Promo tidak berlaku untuk penambahan jaringan, perubahan fasa, perubahan tarif, atau migrasi layanan.
  • Tidak dapat digabung dengan promo diskon lain yang sedang berjalan.

Cara Klaim Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

PLN memberikan promo diskon 50% untuk tambah daya yang bisa diklaim langsung lewat aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:37 WIB

Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan

Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 08:24 WIB

Terkini

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 06:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

×