Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya

M Nurhadi

Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya
Lowongan Kerja Kemenkop
Baca 10 detik
  • Kemenkop membuka 1.104 lowongan PMO untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Gaji ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per bulan dengan kontrak tiga bulan.
  • Pendaftaran dilakukan secara online hingga 13 September 2025.

Suara.com - Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja, ada kabar baik dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI. Saat ini, Kemenkop sedang membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Lowongan ini menawarkan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.

Total, ada 1.104 posisi yang tersedia, tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ini merupakan peluang emas bagi individu yang memiliki pengalaman atau minat dalam pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.

Tentang Posisi Project Management Officer (PMO) KDKMP

PMO KDKMP adalah peran strategis yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Posisi ini berperan penting dalam memastikan program berjalan efektif, mencapai target, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tugas utama PMO mencakup koordinasi, pelaporan, dan pendampingan di lapangan.

Lowongan ini dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu PMO Provinsi dan PMO Kabupaten/Kota, dengan rincian sebagai berikut:

  • PMO Kabupaten/Kota: Tersedia 1.028 posisi, dengan masing-masing kabupaten/kota membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta per bulan.
  • PMO Provinsi: Tersedia 76 posisi, dengan masing-masing provinsi membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp 8 juta per bulan.

Masa kontrak untuk kedua posisi ini adalah tiga bulan. Meskipun terbilang singkat, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman berharga dan berkontribusi pada sektor koperasi di tingkat nasional.

Siapa Saja yang Bisa Melamar?

baca juga

Untuk melamar posisi PMO ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki gelar sarjana (S1/D4) dari semua jurusan
  • Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
  • Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak tiga bulan
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, atau program pemberdayaan masyarakat.

Pengalaman menjadi nilai tambah yang signifikan, karena peran PMO membutuhkan pemahaman mendalam tentang dinamika di lapangan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses pendaftaran PMO KDKMP ini membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus diunggah secara daring. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen ini dalam format yang benar untuk menghindari kesalahan.

Daftar Dokumen:

  • Surat lamaran (sesuai format yang disediakan)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Ijazah dan transkrip akademik
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pasfoto terbaru, ukuran 4x6 cm, dengan latar belakang yang jelas
  • Surat keterangan sehat
  • Sertifikat atau surat keputusan yang membuktikan pengalaman pendampingan atau pelatihan (jika ada)
  • Dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh Airlangga Assessment Center (AAC).

Pastikan nama file dokumen Anda menggunakan format yang benar, misalnya CV_NamaLengkap.pdf dan KTP_NamaLengkap.pdf.

Semua dokumen harus diunggah dalam format PDF, kecuali pasfoto yang menggunakan format JPG. Ukuran setiap file tidak boleh lebih dari 1 MB.

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi yang ditunjuk, yaitu https://rekrutaac.org/pendaftaran/. Prosesnya cukup sederhana dan terstruktur.

Langkah-langkah Pendaftaran:

  1. Akses laman pendaftaran. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Klik tombol "Next" setelah membaca persyaratan.
  3. Pilih posisi yang Anda inginkan, apakah PMO Provinsi atau PMO Kabupaten/Kota.
  4. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah semua dokumen yang telah Anda siapkan.
  6. Centang kotak persetujuan (Terms and Conditions).
  7. Masukkan kode Captcha dan klik "Daftar" untuk mengirimkan lamaran.

Setelah mendaftar, Anda akan menerima tautan ke email yang bisa digunakan untuk mengedit lamaran jika diperlukan.

Jadwal Seleksi:

  • Pendaftaran Online: Hingga 13 September 2025 pukul 23.59 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 September 2025
  • Tes Tulis: 15–17 September 2025
  • Pengumuman Hasil Tes Tulis: 18 September 2025
  • Wawancara: 20–24 September 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 25 September 2025

Ini adalah kesempatan yang langka untuk bergabung dengan tim Kemenkop dan berperan aktif dalam memajukan koperasi di Indonesia. Jangan lewatkan batas waktu pendaftaran. Jika Anda merasa memenuhi kualifikasi, segera siapkan diri dan kirimkan lamaran Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar

Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 12:40 WIB

Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam

Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:13 WIB

Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang

Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:59 WIB

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 11:15 WIB

Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden

Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:17 WIB

Definisi Self Love Level Menteri: Budi Arie Posting Ucapan 'Terima Kasih' Buat Dirinya Sendiri

Definisi Self Love Level Menteri: Budi Arie Posting Ucapan 'Terima Kasih' Buat Dirinya Sendiri

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 13:26 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×