Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Husna Rahmayunita

Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. [menpan.go.id]

Suara.com - Isu kesejahteraan pegawai tak pernah luruh di Indonesia, selalu ada saja yang baru. Salah satunya mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Skema PPPK Paruh Waktu muncul sebagai jawaban pemerintah terhadap persoalan tenaga honorer non-ASN yang selama ini menghadapi ketidakpastian status.

Namun, bersama dengan hadirnya kebijakan baru ini, muncul berbagai pertanyaan dari publik, terutama terkait hak kesejahteraan yang akan diterima. Salah satunya, apakah PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13?

Kita pahami lebih dulu status tenaga honorer seperti PPPK. Tenaga honorer telah lama menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sayangnya, status mereka tidak memiliki kepastian, baik dalam hal pendapatan maupun perlindungan kerja. Pemerintah kemudian merancang skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Jam kerja mereka hanya 4 jam per hari, sehingga berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja penuh sesuai aturan instansi. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa hak-hak dasar tetap diberikan secara adil.

Jenis-jenis Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Pertanyaan yang paling banyak muncul mengenai status PPPK paruh waktu adalah soal tunjangan dan gaji 13.

Apakah dengan status paruh waktu, pegawai masih berhak atas berbagai fasilitas, seperti tunjangan dan gaji 13? 

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap menerima beberapa tunjangan utama dan gaji 13. Adapun beberapa tunjangan utama yang dimaksudkan antara lain:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

PPPK Paruh Waktu berhak atas tukin yang besarannya menyesuaikan kelas jabatan serta beban kerja di masing-masing instansi. Besar kecilnya nilai tukin ini tentu akan berbeda antar daerah dan lembaga.

2. Tunjangan Keluarga

Sama seperti ASN pada umumnya, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas tunjangan suami/istri dan anak. Hal ini diatur dalam regulasi yang berlaku dan menjadi bentuk penghargaan terhadap tanggung jawab keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Terkini

Berebut Berkah di Malam 1 Suro: Mengapa Air Bekas Jamasan Pusaka Begitu Diburu?

Berebut Berkah di Malam 1 Suro: Mengapa Air Bekas Jamasan Pusaka Begitu Diburu?

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:19 WIB

Boleh Dicuci? Ini Cara Merawat Sepatu Adidas Samba yang Benar Biar Awet

Boleh Dicuci? Ini Cara Merawat Sepatu Adidas Samba yang Benar Biar Awet

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:05 WIB

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:58 WIB

Siapa yang Paling Cocok dengan Gemini? Ini 6 Zodiak yang Bisa Jadi Pawangnya

Siapa yang Paling Cocok dengan Gemini? Ini 6 Zodiak yang Bisa Jadi Pawangnya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:35 WIB

Ampoule dan Serum Apakah Sama? Ini Urutan Pakai yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam

Ampoule dan Serum Apakah Sama? Ini Urutan Pakai yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:22 WIB

Jangan Asal Tumpuk, Ini 7 Tips Layering Serum agar Wajah Glowing dan Bebas Iritasi

Jangan Asal Tumpuk, Ini 7 Tips Layering Serum agar Wajah Glowing dan Bebas Iritasi

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:05 WIB

Cara Pakai Sheet Mask yang Benar Menurut Dokter, agar Kulit Tidak Kusam dan Kering

Cara Pakai Sheet Mask yang Benar Menurut Dokter, agar Kulit Tidak Kusam dan Kering

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:00 WIB

5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif

5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40 WIB

Kaki Lebar Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 5 Tips Memilih Sepatu yang Tepat agar Nyaman

Kaki Lebar Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 5 Tips Memilih Sepatu yang Tepat agar Nyaman

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:15 WIB