Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Husna Rahmayunita

Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. [menpan.go.id]

3. Tunjangan Pangan

Diberikan dalam bentuk uang atau beras, tunjangan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

4. Tunjangan Jabatan

Apabila pegawai menduduki jabatan tertentu, baik fungsional maupun struktural, mereka berhak atas tunjangan jabatan sesuai ketentuan.

THR dan Gaji ke-13

Inilah poin yang paling ditunggu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh THR menjelang hari raya keagamaan serta Gaji ke-13 setiap tahun. Komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Selain tunjangan di atas, PPPK Paruh Waktu juga dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hak cuti sesuai aturan, serta peluang perpanjangan kontrak tahunan.

Mengenai gaji. Tidak seperti PNS yang gajinya bersumber dari pos belanja pegawai, gaji PPPK Paruh Waktu berasal dari pos belanja barang dan jasa. Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan gaji terakhir saat berstatus honorer atau setidaknya sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Artinya, setiap pegawai akan menerima gaji pokok yang berbeda sesuai lokasi penugasan. Ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat, total penghasilan atau take-home pay akan bervariasi.

Pemerintah memang belum merinci detail perbedaan gaji antara PPPK Paruh Waktu lulusan SMA dan lulusan S1.

Namun, kualifikasi pendidikan jelas menjadi faktor penentu dalam penetapan golongan, beban kerja, hingga tunjangan jabatan. Dengan kata lain, semakin tinggi pendidikan dan kompetensi, semakin besar potensi penghasilan yang diterima.

Skema ini tidak dibuka untuk umum, melainkan hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar di database pegawai non-ASN BKN.
  • Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak lulus.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai jabatan.
  • Jabatan yang dibuka meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  • Dengan kriteria ini, pemerintah berharap para tenaga honorer tetap bisa berkontribusi tanpa kehilangan pekerjaan, meski statusnya berbeda dengan ASN penuh waktu.

Meski bekerja dengan waktu yang lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas Gaji ke-13 serta THR setiap tahun. Hal ini diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, sehingga tidak ada keraguan mengenai hak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:45 WIB

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:45 WIB

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:12 WIB

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:42 WIB

Amanda Manopo Pakai Stagen Lilit Usai Melahirkan, Amankah untuk Bekas Operasi Caesar?

Amanda Manopo Pakai Stagen Lilit Usai Melahirkan, Amankah untuk Bekas Operasi Caesar?

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:10 WIB

Bolehkan Tempat Tidur Bersebelahan dengan Kamar Mandi? Ini Fakta Menurut Kesehatan hingga Feng Shui

Bolehkan Tempat Tidur Bersebelahan dengan Kamar Mandi? Ini Fakta Menurut Kesehatan hingga Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:20 WIB

Harga Lipstik Viva Queen Perfect Matte Berapa? Ini Keunggulan dan Review Penggunanya

Harga Lipstik Viva Queen Perfect Matte Berapa? Ini Keunggulan dan Review Penggunanya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:05 WIB

Hijrah Finansial Ivan Gunawan: Rela Tutup 11 Kartu Kredit demi Ketenangan Hati

Hijrah Finansial Ivan Gunawan: Rela Tutup 11 Kartu Kredit demi Ketenangan Hati

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:02 WIB