Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Husna Rahmayunita | Suara.com

Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. [menpan.go.id]

3. Tunjangan Pangan

Diberikan dalam bentuk uang atau beras, tunjangan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

4. Tunjangan Jabatan

Apabila pegawai menduduki jabatan tertentu, baik fungsional maupun struktural, mereka berhak atas tunjangan jabatan sesuai ketentuan.

THR dan Gaji ke-13

Inilah poin yang paling ditunggu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh THR menjelang hari raya keagamaan serta Gaji ke-13 setiap tahun. Komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Selain tunjangan di atas, PPPK Paruh Waktu juga dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hak cuti sesuai aturan, serta peluang perpanjangan kontrak tahunan.

Mengenai gaji. Tidak seperti PNS yang gajinya bersumber dari pos belanja pegawai, gaji PPPK Paruh Waktu berasal dari pos belanja barang dan jasa. Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan gaji terakhir saat berstatus honorer atau setidaknya sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Artinya, setiap pegawai akan menerima gaji pokok yang berbeda sesuai lokasi penugasan. Ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat, total penghasilan atau take-home pay akan bervariasi.

Pemerintah memang belum merinci detail perbedaan gaji antara PPPK Paruh Waktu lulusan SMA dan lulusan S1.

Namun, kualifikasi pendidikan jelas menjadi faktor penentu dalam penetapan golongan, beban kerja, hingga tunjangan jabatan. Dengan kata lain, semakin tinggi pendidikan dan kompetensi, semakin besar potensi penghasilan yang diterima.

Skema ini tidak dibuka untuk umum, melainkan hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar di database pegawai non-ASN BKN.
  • Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak lulus.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai jabatan.
  • Jabatan yang dibuka meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  • Dengan kriteria ini, pemerintah berharap para tenaga honorer tetap bisa berkontribusi tanpa kehilangan pekerjaan, meski statusnya berbeda dengan ASN penuh waktu.

Meski bekerja dengan waktu yang lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas Gaji ke-13 serta THR setiap tahun. Hal ini diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, sehingga tidak ada keraguan mengenai hak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Terkini

7 Lagu Mudik Padang Terpopuler yang Wajib Masuk Playlist Lebaran

7 Lagu Mudik Padang Terpopuler yang Wajib Masuk Playlist Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:01 WIB

Terpopuler: Nominal Ideal THR untuk Mertua, Sejarah Unik Nastar

Terpopuler: Nominal Ideal THR untuk Mertua, Sejarah Unik Nastar

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:55 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?

6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 21:05 WIB

7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan

7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 20:05 WIB

LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET

LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 19:15 WIB

7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif

7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 19:15 WIB

Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri

Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 18:05 WIB

Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo

Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:43 WIB

Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya

Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:20 WIB

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB