Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 15 September 2025 | 16:57 WIB
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Ilustrasi SKCK - Biaya Perpanjang SKCK Online (polreshalteng.com)

1. Akses aplikasi Polri Presisi melalui perangkat ponsel Anda.

2. Isi formulir online dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Kesalahan data bisa membuat proses perpanjangan terhambat.

3. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, SKCK lama yang akan diperpanjang, serta pas foto sesuai ketentuan.

4. Lakukan pembayaran biaya resmi Rp30.000 melalui kanal pembayaran yang tersedia. Simpan bukti pembayaran sebagai syarat verifikasi.

5. Datang ke kantor polisi terdekat sesuai domisili untuk melakukan verifikasi sidik jari atau validasi dokumen fisik.

6. Setelah diverifikasi, SKCK baru akan diterbitkan dan bisa langsung diambil oleh pemohon.

Dengan cara ini, waktu yang dibutuhkan lebih singkat karena sebagian besar proses administrasi telah diselesaikan secara online.

Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar

Agar tidak mengalami hambatan saat memperpanjang SKCK online, ada beberapa tips yang bisa dipraktikkan.

Pertama, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah discan dengan jelas dan sesuai format. Kedua, gunakan jaringan internet yang stabil saat mengisi formulir agar data tidak terputus di tengah jalan.

Ketiga, lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SKCK habis total untuk menghindari pengulangan prosedur dari awal. Selain itu, selalu gunakan situs resmi Polri agar terhindar dari praktik penipuan.

Perbedaan Perpanjangan SKCK Online dan Offline

Bagi sebagian orang, memperpanjang SKCK langsung di kantor polisi masih menjadi pilihan. Bedanya, proses offline mengharuskan melakukan pengisian formulir di tempat.

Sementara itu, layanan online memberikan fleksibilitas dengan mengisi data terlebih dahulu dari rumah.

Namun demikian, keduanya tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor polisi untuk tahap verifikasi dan membawa bukti dokumen asli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 16:44 WIB

Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini

Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 11:56 WIB

SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran

SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 06:00 WIB

Cara Bikin SKCK Online via Aplikasi Presisi Polri, Tak Perlu Antri Panjang

Cara Bikin SKCK Online via Aplikasi Presisi Polri, Tak Perlu Antri Panjang

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 15:07 WIB

Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi

Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 10:21 WIB

Terkini

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:47 WIB

Bolehkan Menjawab Ucapan Selamat Lebaran Hanya dengan Stiker WhatsApp?

Bolehkan Menjawab Ucapan Selamat Lebaran Hanya dengan Stiker WhatsApp?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:24 WIB

Bolehkah Salat Id Dua Kali Jika Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda?

Bolehkah Salat Id Dua Kali Jika Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:04 WIB

6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat

6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:33 WIB

Link Download Takbiran Idul Fitri Uje MP3, Suara Syahdu dan Merdu Paling Dicari saat Lebaran

Link Download Takbiran Idul Fitri Uje MP3, Suara Syahdu dan Merdu Paling Dicari saat Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:32 WIB

Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!

Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:31 WIB

30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri

30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:22 WIB

Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!

Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:21 WIB

6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik

6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:18 WIB

Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri

Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB