Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi

M Nurhadi

Kamis, 11 September 2025 | 10:21 WIB
Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi
Syarat Buat SKCK Online (antara)
Baca 10 detik
  • Pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi.
  • Pendaftaran online, namun pencetakan fisik tetap di kantor polisi.
  • Biaya resmi SKCK adalah Rp30.000.

Suara.com - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini jauh lebih mudah dan efisien.

Jika sebelumnya Anda harus mengantre panjang di kantor polisi, kini seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.

Dokumen ini menjadi syarat wajib untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengikuti seleksi sekolah kedinasan, mengurus visa, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.

Meski pendaftaran bisa dilakukan secara online, penting untuk diingat bahwa pencetakan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi.

Anda hanya perlu membawa barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email untuk verifikasi akhir.

Panduan Membuat SKCK Online 2025

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan SKCK melalui aplikasi Polri Presisi:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Polri Presisi dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Buat Akun: Daftarkan akun baru dengan mengisi data pribadi Anda, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta foto NPWP (jika ada).
  3. Ajukan SKCK: Pilih menu SKCK di halaman utama, lalu klik “Ajukan SKCK”.
  4. Lengkapi Data: Isi semua data diri yang diminta sesuai dengan dokumen resmi Anda.
  5. Lakukan Pembayaran: Setelah data lengkap, lakukan pembayaran biaya SKCK melalui BRI Virtual Account.
  6. Dapatkan Barcode: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran yang dikirimkan secara otomatis ke alamat email Anda.
  7. Cetak SKCK: Kunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan pencetakan fisik SKCK.
     

Dokumen dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Untuk kelancaran proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dalam format digital (scan atau foto) dengan kualitas yang jelas:

baca juga
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran.
  • Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
  • Paspor (khusus untuk keperluan ke luar negeri).
  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Biaya resmi pengurusan SKCK adalah Rp30.000, sesuai dengan Peraturan PNBP dan Peraturan Kapolri. Pembayaran dilakukan di kantor polisi saat pencetakan fisik.

Penting untuk berhati-hati terhadap pungutan liar (pungli); biaya resmi tidak akan lebih dari nominal tersebut.

Tips agar Proses Buat SKCK Lancar

Agar proses pengurusan berjalan mulus, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Pastikan semua dokumen yang Anda unggah memiliki kualitas foto yang jelas dan tidak buram.
  • Gunakan alamat email yang aktif dan mudah diakses untuk menerima barcode pendaftaran.
  • Isi data diri dengan akurat dan sama persis seperti yang tertera pada dokumen asli.
  • Simpan barcode dan bukti pembayaran sebagai cadangan.

Ingat, masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Pastikan Anda melakukan perpanjangan jika dokumen tersebut akan digunakan untuk keperluan dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan

Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:25 WIB

Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?

Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?

Liks | Jum'at, 28 Maret 2025 | 08:26 WIB

Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan

Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:04 WIB

Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?

Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:36 WIB

Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan

Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:02 WIB

Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik

Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:53 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×