Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Farah Nabilla

Selasa, 16 September 2025 | 13:48 WIB
Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?
Logo Kemenkop

Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) membuka kesempatan emas buat kamu yang ingin berkontribusi langsung dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kemenkop tengah gencar merekrut Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Posisi ini sangat strategis karena akan memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.

Sebagai bagian dari program besar yang menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP, Kemenkop menunjuk lembaga independen Airlangga Assessment Center (AAC) untuk melakukan rekrutmen.

Banyak yang penasaran, berapa gaji yang ditawarkan untuk posisi sepenting ini? Dan berapa lama kontrak kerjanya? Simak penjelasan berikut ini.

Besaran Gaji dan Masa Kontrak PMO Kemenkop

Lowongan PMO Koperasi Merah Putih Kemenkop [instagram/kemenkop]
Lowongan PMO Koperasi Merah Putih Kemenkop [instagram/kemenkop]

Posisi PMO Koperasi Merah Putih menawarkan honorarium yang sangat kompetitif dengan durasi kontrak yang jelas. Berdasarkan rincian dari Kemenkop, gaji yang diterima bervariasi tergantung pada penempatannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

PMO Kabupaten/Kota:

- Setiap kabupaten/kota akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan sebesar Rp7.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja adalah 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini mencapai 1.028 orang.

PMO Provinsi:

- Setiap provinsi akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp8.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja juga sama, yaitu 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini adalah 76 orang.

baca juga

Dengan gaji yang menarik dan kuota yang cukup besar, lowongan ini menjadi magnet bagi para profesional yang ingin terlibat dalam proyek pemerintah yang memiliki dampak nyata.

Kualifikasi dan Alur Pendaftaran PMO Kemenkop

Logo Kemenkop
Logo Kemenkop

Untuk menjamin keberhasilan program, Kemenkop menetapkan beberapa kualifikasi ketat bagi para calon PMO. Pastikan kamu memenuhi kriteria berikut sebelum mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
4. Kondisi fisik dan mental yang sehat.


5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi atau perusahaan lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan masa kontrak.
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pendampingan koperasi/UMKM atau pemberdayaan masyarakat.
8. Menguasai aplikasi dasar Microsoft Office.

Kualifikasi ini menunjukkan bahwa Kemenkop mencari individu yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan.

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Cek Jadwalnya

Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:28 WIB

Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih

Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:31 WIB

Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya

Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 12:20 WIB

Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!

Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 12:14 WIB

PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta

PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 11:01 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×