Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo

Kamis, 18 September 2025 | 15:26 WIB
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Hakim Alimin Ribut Sujono (Komisi Yudisial)
Baca 10 detik
  • Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Alimin Ribut Sujono, tak lolos seleksi calon hakim agung
  • Ia tak mendapatkan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
  • Harta kekayaan Alimin di LHKPN tercatat senilai Rp2.097.189.268.

Suara.com - Alimin Ribut Sujono tak lolos seleksi calon hakim agung. Ia tak mendapatkan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.

Dalam rapat pleno yang digelar beberapa hari lalu, Komisi III DPR menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc HAM.

Namun, nama Alimin tak masuk dalam daftar calon hakim tersebut. Ia sendiri merupakan salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis mati ke Ferdy Sambo.

Sebelum dinyatakan tak lolos Alimin sempat dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati terhadap Sambo.

Tak mendapatkan suara dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung di Mahkamah Agung, intip kekayaan fantastis Alimin.

Hakim Alimin Ribut Sujono (TikTok)
Hakim Alimin Ribut Sujono (TikTok)

Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono

Melansir dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin tecatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.097.189.268.

LHKPN tersebut dilaporkan 31 Desember 2024. Dari laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan dari tahun per tahun.

Pada 2023, ia melapor memiliki harta kekayaan Rp2.011.453.000. Sebelumnya, pada 2022, harta kekayaannya senilai Rp1.878.062.425.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Kekayaan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincinan data kekayaan Alimin di LHKPN.

1. Tanah dan Bangunan Rp1.500.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp227.500.000

- Sepeda motor, Honda tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp7.500.000

- Sepeda motor, Yamaha tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp 11.000.000

- Sepeda motor, Honda Beat tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp9.000.000

- Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980, hasil sendiri, senilai Rp 5.000.000

- Mobil, Toyota Rush tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp195.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya Rp94.500.000

4. Surat Berharga -

5. Kas dan Setara Kas senilai Rp435.189.268

6. Harta Lainnya Rp140.000.000

Lebih lanjut, dalam LHKPN tersebut, Alimin tercatat memiliki utang Rp300.000.000, sehingga total kekayaan bersihnya senilai Rp2.097.189.268.

Sosok Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Ia memulai karier sebagai CPNS di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 1992.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Alimin antara lain kasus Ferdy Sambo pada 2023, kasus Mario Dandy pada 2023, kasus Dana Hibah Persiba Bantul.

Lalu kasus SP3 Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kasus narkotika Internasional yang melibatkan seorang warga negara Pakistan.

Itulah ulasan mengenai harta kekayaan Alimin Ribut Sujono yang tak lolos seleksi pemilihan hakim agung. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI