Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 15:26 WIB
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui 10 dari 16 calon yang diajukan
  • Nama-nama yang disetujui berasal dari berbagai latar belakang
  • Enam calon tidak mendapatkan persetujuan dari DPR

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan segera menyambut 10 wajah baru di jajaran pimpinannya. Komisi III DPR RI secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sebuah rapat pleno yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).

Persetujuan ini menjadi puncak dari serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Sebanyak 16 calon telah menjalani seleksi ketat di hadapan para legislator, namun hanya 10 nama yang berhasil mengantongi restu dari delapan fraksi partai politik yang ada di Komisi III DPR RI.

Keputusan ini diambil secara bulat setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Momen pengesahan ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan rapat.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang langsung dijawab serempak "setuju" oleh para anggota komisi, diikuti ketukan palu persetujuan.

Kekompakan ditunjukkan oleh delapan fraksi besar di parlemen, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat. Semua fraksi sepakat untuk meloloskan 10 nama yang dinilai paling layak untuk mengemban tugas berat sebagai penjaga keadilan tertinggi di Indonesia.

Berikut adalah daftar 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui Komisi III DPR RI:

  1. Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Pidana.
  2. Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
  3. Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
  4. Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Agama.
  5. Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) menjadi hakim agung Kamar Agama.
  6. Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN) menjadi hakim agung Kamar TUN.
  7. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
  8. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
  9. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Militer.
  10. Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang) menjadi hakim ad hoc HAM di MA.

Habiburokhman menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah membawa hasil persetujuan ini ke tingkat yang lebih tinggi untuk pengesahan final.

"Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Habiburokhman sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Dia juga menegaskan bahwa peran DPR dalam proses ini adalah memberikan persetujuan, bukan memilih, sesuai dengan amanat undang-undang. "Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA yang dimaknai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XI/2013, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan Komisi Yudisial."

Dalam proses seleksi ini, enam nama lainnya terpaksa harus menunda mimpi mereka menjadi hakim agung. Mereka adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan untuk Kamar Pidana; Triyono Martanto untuk Kamar TUN Khusus Pajak; serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto yang merupakan calon hakim ad hoc HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:24 WIB

'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung

'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung

News | Senin, 15 September 2025 | 23:17 WIB

Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno

Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno

News | Senin, 15 September 2025 | 20:14 WIB

Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi

Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi

News | Rabu, 10 September 2025 | 19:11 WIB

Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR

Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR

News | Rabu, 10 September 2025 | 18:37 WIB

Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial

Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial

News | Rabu, 10 September 2025 | 14:42 WIB

DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'

DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'

News | Senin, 08 September 2025 | 16:06 WIB

Terkini

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB