Fedi Nuril Pakai Celak Mata Bikin Kaget Netizen, Apa Hukum Pria Memakainya Menurut Islam?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 18 September 2025 | 17:54 WIB
Fedi Nuril Pakai Celak Mata Bikin Kaget Netizen, Apa Hukum Pria Memakainya Menurut Islam?
Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025. (X)
Baca 10 detik

Suara.com - Penampilan Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025 kini menjadi buah bibir di dunia maya.

Diketahui Fedi Nuril berangkat ke ajang tersebut bersama tim film PANGKU yang disutradarai oleh Reza Rahadian.

Fedi Nuril pun tampil berbeda dari biasanya di ajang film bergengsi itu. Di red carpet, ia tampil dengan makeup mata penuh statement, yakni dengan celak mata hitam.

Sontak saja fotonya dengan mata bercelak viral dibicarakan publik di berbagai platform, terutama di X. Banyak yang menganggapnya aneh, tapi banyak pula yang memujinya. 

"Fedi Nuril shocks netizens with his red carpet look at Busan International Film Festival 2025," tulis akun X @FilmIndoSource.

Tak sedikit netizen kemudian merespons dengan komentar yang kocak. "Kebanyakan begadang mengkritisi rezim kh mas fedi," kata salah satu netizen.

Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025. (X)
Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025. (X)

"Bro is trying so hard buat nggak memikat hati perempuan, supaya istrinya nggak makin banyak. respect," sahut yang lain.

"Genta kelamaan begadang di semeru," beber yang lainnya.

Hukum Memakai Celak Mata bagi Pria Muslim

Terlepas dari penampilan Fedi Nuril yang menghebohkan jagat X karena terlihat aneh, di Islam sendiri pria memakai celak mata sebetulnya dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga: Fedi Nuril Kritik Pemerintah di Preskon Film Sukma, Sindir soal TikTok Diblokir saat Demo

Memakai celak mata adalah sunnah, karena menjadi salah satu amalan yang dicontohkan Rasulullah SAW semasa hidupnya.

Hal tersebut berdasarkan beberapa fatwa, salah satunya fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan.

Bahkan Rasulullah SAW memakai celak menggunakan itsmid, sejenis batu hitam. Bercelak menggunakan itsmid dianggap dapat membantu pandangan mata menjadi terang serta menumbuhkan bulu mata.

"Memakai celak adalah sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam . Beliau biasa memakai celak dengan itsmid setiap malam. Celak memiliki manfaat bagi mata. Ia termasuk sunnah, diperbolehkan memakainya. (Kaset Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Fauzan, fatwa no. 3748)," demikian dikutip dari laman Muslim.or.id.

Disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasanya memakai celak mata setiap malam menjelang tidur. Caranya, Rasulullah mengoleskan pada masing-masing matanya sebanyak tiga kali.

Penggunaan celak tidak termasuk perbuatan menyerupai wanita (tasyabbuh bin nisa') selama tujuannya bukan untuk berhias berlebihan di hadapan umum.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI