Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal

M Nurhadi

Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
Ilustrasi mudik [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
baca 10 detik
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan paket stimulus besar untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, mencakup diskon tarif hingga 30% dan pembebasan PPN untuk tiket pesawat ekonomi.
  • Kebijakan ini diberlakukan mirip Lebaran 2025, bertujuan mempermudah dan meringankan biaya perjalanan masyarakat di seluruh moda transportasi, mulai 17 Desember 2025.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyiapkan serangkaian kebijakan stimulus untuk mempermudah dan meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Kebijakan ini, yang mencakup insentif hingga diskon tarif transportasi umum, akan diberlakukan menyerupai skema yang diterapkan pada Angkutan Lebaran 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kemenko Perekonomian hari ini, Rabu (1/10/2025), menyatakan bahwa stimulus Nataru kali ini memiliki perbedaan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di Natal dan Tahun Baru sebelumnya tidak ada keringanan pajak, untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini salah satu usulannya ada keringanan pajak, sama dengan yang diberlakukan saat Lebaran," kata Menhub

Paket stimulus diskon transportasi ini akan mencakup seluruh moda, meliputi pesawat udara, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan.

Insentif Maksimal untuk Angkutan Udara

Untuk menurunkan tarif angkutan udara selama Nataru 2025/2026, pemerintah bersama operator akan memberikan insentif yang cukup masif. Kebijakan kuncinya meliputi:

  • Pembebasan PPN: Diberlakukannya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
  • Diskon Biaya Operasional: Pemberian diskon fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar).
  • Pemotongan Jasa: Pemotongan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
  • Operasional Bandara: Layanan advance dan extend serta perpanjangan operating hours bandara, ditambah penurunan harga avtur pada 37 bandara terpilih.

Diskon tarif pesawat udara ini akan berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan antara 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Diskon Hingga 30 Persen untuk Moda Darat dan Laut

baca juga

Selain udara, moda transportasi darat dan laut juga mendapatkan diskon besar:

  • Kereta Api: Diskon tarif akan diterapkan sebesar 30 persen dari harga tiket normal, berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
  • Angkutan Laut (Kapal Penumpang): Diskon tarif sebesar 20 persen dari harga normal akan diterapkan sejak 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
  • Angkutan Penyeberangan: Operator akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler dan menurunkan harga tiket eksekutif menjadi seharga tiket reguler, berlaku dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Menhub Dudy menyatakan, Kemenhub akan segera menyusun mekanisme pelaksanaan insentif ini bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Operator transportasi juga diminta menyiapkan sosialisasi diskon jauh lebih awal.

"Hal ini masih dalam tahap pematangan dan harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini," tutup Dudy,.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!

Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru

Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×