Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal

M Nurhadi

Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
Ilustrasi mudik [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
baca 10 detik
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan paket stimulus besar untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, mencakup diskon tarif hingga 30% dan pembebasan PPN untuk tiket pesawat ekonomi.
  • Kebijakan ini diberlakukan mirip Lebaran 2025, bertujuan mempermudah dan meringankan biaya perjalanan masyarakat di seluruh moda transportasi, mulai 17 Desember 2025.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyiapkan serangkaian kebijakan stimulus untuk mempermudah dan meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Kebijakan ini, yang mencakup insentif hingga diskon tarif transportasi umum, akan diberlakukan menyerupai skema yang diterapkan pada Angkutan Lebaran 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kemenko Perekonomian hari ini, Rabu (1/10/2025), menyatakan bahwa stimulus Nataru kali ini memiliki perbedaan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di Natal dan Tahun Baru sebelumnya tidak ada keringanan pajak, untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini salah satu usulannya ada keringanan pajak, sama dengan yang diberlakukan saat Lebaran," kata Menhub

Paket stimulus diskon transportasi ini akan mencakup seluruh moda, meliputi pesawat udara, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan.

Insentif Maksimal untuk Angkutan Udara

Untuk menurunkan tarif angkutan udara selama Nataru 2025/2026, pemerintah bersama operator akan memberikan insentif yang cukup masif. Kebijakan kuncinya meliputi:

  • Pembebasan PPN: Diberlakukannya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
  • Diskon Biaya Operasional: Pemberian diskon fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar).
  • Pemotongan Jasa: Pemotongan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
  • Operasional Bandara: Layanan advance dan extend serta perpanjangan operating hours bandara, ditambah penurunan harga avtur pada 37 bandara terpilih.

Diskon tarif pesawat udara ini akan berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan antara 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Diskon Hingga 30 Persen untuk Moda Darat dan Laut

baca juga

Selain udara, moda transportasi darat dan laut juga mendapatkan diskon besar:

  • Kereta Api: Diskon tarif akan diterapkan sebesar 30 persen dari harga tiket normal, berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
  • Angkutan Laut (Kapal Penumpang): Diskon tarif sebesar 20 persen dari harga normal akan diterapkan sejak 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
  • Angkutan Penyeberangan: Operator akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler dan menurunkan harga tiket eksekutif menjadi seharga tiket reguler, berlaku dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Menhub Dudy menyatakan, Kemenhub akan segera menyusun mekanisme pelaksanaan insentif ini bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Operator transportasi juga diminta menyiapkan sosialisasi diskon jauh lebih awal.

"Hal ini masih dalam tahap pematangan dan harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini," tutup Dudy,.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!

Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru

Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×