Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim

Farah Nabilla

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:23 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Perbandingan hukuman antara dua kasus berbeda ini sama-sama menyita perhatian publik. Kasus pembunuhan bocah perempuan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dan kasus Vadel Badjideh yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, menimbulkan pertanyaan serius tentang rasa keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

Kedua kasus ini sama-sama melibatkan anak sebagai korban, tetapi hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku memperlihatkan disparitas yang mencolok.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh baru saja divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Netizen lantas menyoroti kenapa hukuman untuk tersangka pembunuhan bocah di Koltim tidak lebih berat dari Vadel.

Kasus Pembunuhan Bocah di Koltim

Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Publik baru saja dicengangkan oleh kasus terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berinisial MZA (10) tewas dibunuh secara sadis oleh remaja berinisial RH (18).

Peristiwa itu bermula pada Jumat (5/9/2025) pagi saat korban bersama adiknya yang berusia 7 tahun berangkat mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia.

Dalam perjalanan, mereka dicegat RH yang sudah membawa parang. Ketakutan, MZA dan adiknya berusaha melarikan diri ke arah kebun warga. Namun, RH berhasil menangkap korban lalu menggorok lehernya. Diduga kuat motif pembunuhan tersebut adalah dendam karena pelaku sering diejek oleh korban.

Kasus ini kemudian berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka. Namun, suasana persidangan memanas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut RH dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Alasannya, saat kejadian RH masih berusia kurang 25 hari dari 18 tahun, sehingga masuk kategori anak dalam hukum pidana.

Tuntutan itu membuat keluarga korban marah besar. Ayah dan ibu korban bahkan histeris di depan ruang sidang. Mereka menilai hukuman itu tidak sebanding dengan perbuatan kejam RH yang menghabisi nyawa anak kecil secara sadis.

baca juga

Keluarga berharap pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya dihukum dengan pertimbangan usia.

Kronologi Kasus Vadel Badjideh

Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di sisi lain, kasus yang menimpa Vadel Badjideh juga menjadi sorotan publik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada Vadel. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan persetubuhan terhadap LM, anak dari artis Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, Vadel juga terbukti melakukan tindakan aborsi terhadap korban. Barang bukti berupa iPhone 14 milik terdakwa dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan iPhone 13 milik korban dikembalikan.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan serangkaian kejahatan terhadap putrinya. Setelah proses panjang, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana yang cukup berat. Meski demikian, pihak kuasa hukum Vadel menyatakan akan mengajukan banding.

Sidang juga diwarnai momen emosional. Ibunda Vadel, Titin, yang hadir di ruang sidang, sempat pingsan dan harus dibopong keluar oleh keluarga.

Perbedaan Hukuman dan Sorotan Publik

Perbedaan paling mencolok dari dua kasus ini terletak pada hukuman yang dijatuhkan. Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak, sementara RH, pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah 10 tahun, hanya dituntut 7,5 tahun penjara.

Padahal, jika dilihat dari tingkat kejahatan, kasus RH berujung pada hilangnya nyawa korban secara kejam. Namun karena status usia yang masih dianggap anak dalam hukum pidana, tuntutan jaksa menjadi lebih ringan.

Sebaliknya, kasus Vadel meski sama-sama melibatkan anak sebagai korban, mendapatkan hukuman lebih berat karena dianggap memenuhi unsur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Ketimpangan ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Banyak yang menilai keadilan belum sepenuhnya hadir, terutama bagi keluarga korban di Kolaka Timur. Sejumlah pihak menilai bahwa aturan usia seharusnya tidak mengurangi pertanggungjawaban pelaku atas perbuatan yang begitu keji.

Demikian itu hukuman Vadel Badjideh dibandingkan dengan pembunuh bocah di Kaltim. Hal ini menjadi pembahasan luas yang mencerminkan bagaimana disparitas hukuman masih terjadi di Indonesia. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:40 WIB

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:27 WIB

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan

6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam

4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Juga Hadirkan Meet & Greet Bareng Pesepak Bola

Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Juga Hadirkan Meet & Greet Bareng Pesepak Bola

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:18 WIB

Shio Terkuat Shio Apa? Ternyata Ini Jawabannya

Shio Terkuat Shio Apa? Ternyata Ini Jawabannya

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Muncul Kerutan di Usia 20-an, dr Zie Rekomendasikan Natur-E Hyaluglow Serum untuk Jaga Elastisitas

Muncul Kerutan di Usia 20-an, dr Zie Rekomendasikan Natur-E Hyaluglow Serum untuk Jaga Elastisitas

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:08 WIB

Tak Punya Banyak Waktu di Dapur? Peralatan Pintar Kini Bisa Bantu Masak Lebih Praktis

Tak Punya Banyak Waktu di Dapur? Peralatan Pintar Kini Bisa Bantu Masak Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:05 WIB

Cari Moisturizer yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 4 Pilihan dengan Review Pembeli

Cari Moisturizer yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 4 Pilihan dengan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:53 WIB

Promo Alfamart Terbaru 2 Juli 2026: Minyak 2 Liter Rp43.900 hingga Indomie 5 Bungkus Rp14.600

Promo Alfamart Terbaru 2 Juli 2026: Minyak 2 Liter Rp43.900 hingga Indomie 5 Bungkus Rp14.600

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:51 WIB

×