Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya, Lengkap Tamtama hingga Perwira Tinggi

Agung Pratnyawan Suara.Com
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:37 WIB
Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya, Lengkap Tamtama hingga Perwira Tinggi
Ilustrasi polisi. [Unsplash]

Suara.com - Berikut adalah urutan pangkat polisi dan prediksi gajinya di Indonesia. Mengetahui hal ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan Anda soal kepolisian.

Sebagaimana diketahui, polisi yang ada di Indonesia saat ini terdiri dari berbagai pangkat dan golongan.

Golongan pangkat Polri sendiri terbagi menjadi tiga, dari tinggi ke rendah, yakni Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Ini terbagi lagi menjadi beberapa posisi di tiap masing-masing tingkatannya.

Karena pangkat berbeda, tentu saja gaji polisi yang diperoleh setiap bulannya juga berbeda.

Untuk pangkat polisi dengan gaji paling tinggi yakni adalah Perwira, kemudian disusul Bintara, dan Tamtama.

Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

1. Golongan I (Tamtama)

Tamtama adalah pangkat terendah dalam kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat ini berperan sebagai prajurit kepolisian yang melaksanan tugas khusus dari kepolisian. 

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

Dalam Polri, jenjang Bintara Tinggi berada satu tingkat di bawah Perwira Pertama. Ada dua pangkat polisi pada jenjang ini, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) dan juga Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Selanjutnya adalah jenjang Perwira Pertama yang terdiri dari Senior Inspektur Polisi, Inspektur Polisi Tinggi, hingga Inspektur Polisi Dua

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira menengah meliputi pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi dan Komisi Besar Polisi.

Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

5. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

Pangkat paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi. Jabatan ini terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Polisi dan Brigadir Jenderal Polisi.

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Namun untuk diketahui, data di atas hanya gaji saja dan belum termasuk tunjangan dan bonus.

Setiap polisi akan mendapatkan tunjangan dan bonus sesuai dengan pangkatnya. Semakin tinggi pangkat yang dimiliki maka akan semakin besar juga tunjangannya.

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Setelah melihat daftar di atas, Tamtama adalah polisi golongan tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Tamtama merupakan pangkat polisi yang paling rendah. Sebelum tahun 2001, pangkat Abriptu disebut sebagai Kopral Satu atau Koptu, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Kemudian urutan kedua adalah Bintara yang satu tingkat lebih tinggi dari Tamtama.

Disusul dengan Perwira Pertama dan kemudian Perwira Menengah. Sementara yang paling tinggi adalah pangkat Perwira Tinggi atau Pati yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, dan Brigadir Jenderal Polisi.

Itulah urutan pangkat polisi dan gajinya yang mungkin sedang Anda cari.

Kontributor : Damai Lestari

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI