Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Husna Rahmayunita

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 07:34 WIB
Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. (unsplash)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk pensiunan PNS, pasca terbitnya Perpres 79 Tahun 2025. Peraturan ini berisi tentang kenaikan gaji ASN dan gaji pensiunan PNS. 

Pensiunan di Indonesia sendiri tetap mendapatkan penghasilan dari negara, sebagai bentuk jaminan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan apresiasi atas pengabdiannya.

Kebutuhan mendasar seperti biaya makan, kesehatan, pendidikan anak dan cucu, masih digantungkan pada uang pensiun yang diterimakan setiap bulan.

Secara ideal, setiap tahun gaji untuk pensiunan PNS mengalami peningkatan sesuai dengan PP terbaru yang berlaku.

Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan inflasi dan memastikan agar kesejahteraan pengabdi negara ini tetap terjamin.

Berapa Gaji Pensiunan PNS setelah Berlakunya Regulasi Terbaru?

Jika melihat sejak Januari 2024 lalu, uang pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 lalu.

Peraturan tersebut mendapatkan pembaruan pada 1 Februari 2025, dengan penetapan besaran uang pensiun PNS di seluruh Indonesia berdasarkan gaji golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Secara rinci, besaran uang pensiunan PNS berdasarkan golongannya adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Golongan Ia sebesar Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Golongan Ib sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Golongan Ic sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Golongan Id sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
  • Golongan IIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
  • Golongan IIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
  • Golongan IIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
  • Golongan IId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
  • Golongan IIIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100 
  • Golongan IIId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.029.000
  • Golongan IVa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
  • Golongan IVc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
  • Golongan IVd sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900 
  • Golongan IVe sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Kenaikan yang diagendakan akan diberikan ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pada gaji PNS aktif, yang berkisar pada angka 8% saja.

Namun demikian regulasi terkait masih terus dirumuskan sehingga dapat diperoleh perhitungan yang lebih akurat untuk mencapai tujuan pemerintah.

Masih Menunggu Kepastian dan Pertimbangan Lebih Lanjut

Meski agenda terkait kenaikan gaji pensiunan PNS sudah dimunculkan, namun sepertinya belum ada kepastian terkait kenaikan ini.

Namun demikian untuk PNS aktif, kenaikan gaji sudah masuk dalam tahap menunggu keputusan. Meski kisaran kenaikan hanya sebesar 8% saja, namun pada beberapa golongan kenaikan gaji dikatakan akan memiliki besaran yang lebih tinggi.

Pencairan Tepat Waktu

Pihak pemerintah sendiri mengklaim bahwa pencairan pensiun untuk PNS di bulan Oktober 2025 ini akan berjalan tepat waktu. Jadi untuk bisa mengambilnya, Anda dapat mengecek prosedur singkat di bawah ini.

  • Datangi Kantor Pos terdekat
  • Ambil nomor antrean
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Taspen atau Karip, dan SK Pensiun dari instansi terkait
  • Verifikasi identitas yang dimiliki
  • Tanda tangan bukti penerimaan pencairan dana pensiun
  • Pencairan akan dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening jika memiliki buku rekening yang dilampirkan

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang gambaran berapa gaji pensiunan PNS jika agenda kenaikannya benar-benar akan dilakukan untuk tahun anggaran mendatang. Semoga menjadi artikel yang berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:17 WIB

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×