Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Husna Rahmayunita

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 07:34 WIB
Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. (unsplash)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk pensiunan PNS, pasca terbitnya Perpres 79 Tahun 2025. Peraturan ini berisi tentang kenaikan gaji ASN dan gaji pensiunan PNS. 

Pensiunan di Indonesia sendiri tetap mendapatkan penghasilan dari negara, sebagai bentuk jaminan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan apresiasi atas pengabdiannya.

Kebutuhan mendasar seperti biaya makan, kesehatan, pendidikan anak dan cucu, masih digantungkan pada uang pensiun yang diterimakan setiap bulan.

Secara ideal, setiap tahun gaji untuk pensiunan PNS mengalami peningkatan sesuai dengan PP terbaru yang berlaku.

Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan inflasi dan memastikan agar kesejahteraan pengabdi negara ini tetap terjamin.

Berapa Gaji Pensiunan PNS setelah Berlakunya Regulasi Terbaru?

Jika melihat sejak Januari 2024 lalu, uang pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 lalu.

Peraturan tersebut mendapatkan pembaruan pada 1 Februari 2025, dengan penetapan besaran uang pensiun PNS di seluruh Indonesia berdasarkan gaji golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Secara rinci, besaran uang pensiunan PNS berdasarkan golongannya adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Golongan Ia sebesar Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Golongan Ib sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Golongan Ic sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Golongan Id sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
  • Golongan IIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
  • Golongan IIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
  • Golongan IIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
  • Golongan IId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
  • Golongan IIIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100 
  • Golongan IIId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.029.000
  • Golongan IVa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
  • Golongan IVc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
  • Golongan IVd sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900 
  • Golongan IVe sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Kenaikan yang diagendakan akan diberikan ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pada gaji PNS aktif, yang berkisar pada angka 8% saja.

Namun demikian regulasi terkait masih terus dirumuskan sehingga dapat diperoleh perhitungan yang lebih akurat untuk mencapai tujuan pemerintah.

Masih Menunggu Kepastian dan Pertimbangan Lebih Lanjut

Meski agenda terkait kenaikan gaji pensiunan PNS sudah dimunculkan, namun sepertinya belum ada kepastian terkait kenaikan ini.

Namun demikian untuk PNS aktif, kenaikan gaji sudah masuk dalam tahap menunggu keputusan. Meski kisaran kenaikan hanya sebesar 8% saja, namun pada beberapa golongan kenaikan gaji dikatakan akan memiliki besaran yang lebih tinggi.

Pencairan Tepat Waktu

Pihak pemerintah sendiri mengklaim bahwa pencairan pensiun untuk PNS di bulan Oktober 2025 ini akan berjalan tepat waktu. Jadi untuk bisa mengambilnya, Anda dapat mengecek prosedur singkat di bawah ini.

  • Datangi Kantor Pos terdekat
  • Ambil nomor antrean
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Taspen atau Karip, dan SK Pensiun dari instansi terkait
  • Verifikasi identitas yang dimiliki
  • Tanda tangan bukti penerimaan pencairan dana pensiun
  • Pencairan akan dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening jika memiliki buku rekening yang dilampirkan

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang gambaran berapa gaji pensiunan PNS jika agenda kenaikannya benar-benar akan dilakukan untuk tahun anggaran mendatang. Semoga menjadi artikel yang berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:17 WIB

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:59 WIB

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:56 WIB

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:55 WIB

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB

Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana

Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:50 WIB

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

×