Profil Tarman: Kakek 74 Tahun Beri Mahar Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika di Pacitan

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Profil Tarman: Kakek 74 Tahun Beri Mahar Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika di Pacitan
potret Kakek Tarman yang beri mahar Rp3 miliar untuk Sheila Arika di Pacitan (TikTok)

Suara.com - Nama Tarman, seorang kakek berusia 74 tahun, mendadak viral usai menikahi gadis muda bernama Sheila Arika di Pacitan, Jawa Timur. Kedunya terpaut usia 50 tahun, di mana Sheila baru berusia 24 tahun.

Tak cuma perbedaan usia yang mencolok, mahar fantastis pernikahan mereka juga bikin melongo. Konon, Tarman memberikan mahar Rp 3 miliar untuk Sheila. Hal ini membuat profil kakek Tarman memicu rasa penasaran publik.

Profil Tarman yang Nikahi Sheila Arika

Pernikahan Sheila Arika (24) dan Tarman (74) yang viral di media sosial (TikTok/AV Media)
Pernikahan Sheila Arika (24) dan Tarman (74) yang viral di media sosial (TikTok/AV Media)

Nah, kabar masa lalu Tarman pun mulai terungkap dari keterangan Gora, Sekretaris Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Gora menyebut bahwa Tarman pernah tinggal cukup lama di wilayah tersebut sebelum akhirnya dipenjara.

Meski Gora tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjeratnya, ia membenarkan bahwa Tarman sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wonogiri.

Menurut Gora, Tarman berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dan sempat menikah dengan perempuan asal Jatipuro, Karanganyar.

Setelah bercerai, Tarman pindah ke Pacitan pada 29 September lalu. Ia juga langsung mengurus surat rekomendasi nikah atau NA sebagai syarat pernikahannya dengan Sheila Arika.

Selama tinggal di Jatipuro, Tarman dikenal oleh warga sekitar sebagai orang yang hobi gonta-ganti mobil.

Baca Juga: Rekam Jejak Kriminal Tarman: Kakek 74 Tahun yang Nikahi Sheila Arika, Pernah Terseret Kasus Samurai?

Meski demikian, kehidupan Tarman tetap dianggap sederhana dan tidak flexing. Adapun mantan istrinya sekarang masih buka warung di daerah Jatipuro.

Jejak Hukum Kakek Tarman

Tarman, kakek 74 tahun yang nikahi gadis Pacitan dengan "mahar Rp3 miliar" (YouTube/AV Media)
Tarman, kakek 74 tahun yang nikahi gadis Pacitan dengan "mahar Rp3 miliar" (YouTube/AV Media)

Setelah penelusuran lebih jauh terhadap profil kakek Tarman, ditemukan jejak hukum Tarman memperlihatkan bahwa ia memang pernah tersangkut kasus pidana.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, tercatat nama Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto sebagai terdakwa dalam perkara dengan nomor putusan 47/Pid.B/2022/PN Wng, yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan pada 22 Juni 2022, dan majelis hakim menyatakan bahwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan.

Meski tidak dijelaskan detail bentuk penipuannya, catatan hukum itu menjadi bagian penting dari masa lalu sang kakek yang kini kembali menjadi sorotan nasional.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI