Bolehkah Santri Ngecor Bangunan? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin Umar

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Bolehkah Santri Ngecor Bangunan? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Suara.com - Kasus bangunan pondok pesantren ambruk belakangan menjadi sorotan. Hal ini memicu perdebatan, bolehkah santri mengecor bangunan?

Lalu, apa kata Menteri Agama Nasruddin Umar soal adanya santri yang ikut mengecor bangunan pondok pesantren?

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk akibat kualitas bangunan yang buruk. Puluhan santri meninggal akibat kejadian ini.

Usut punya usut, bangunan ponpres awalnya direncanakan untuk satu lantai. Namun, ponpes akhirnya dibangun menjadi tiga lantai tanpa diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang matang.

Setelah insiden naas tersebut, beredar video puluhan santri ikut ngecor bangunan pesantren. Video ini viral di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X.

Meski demikian, tidak ada konfirmasi resmi apakah penampakan santri mengecor bangunan itu terjadi di Pesantren Al Khoziny.

Pernyataan Menteri Agama soal Santri Ngecor Bangunan

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengutuk peristiwa pembubaran ibadah umat Kristen yang terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). [Dok Kemenag]
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengutuk peristiwa pembubaran ibadah umat Kristen yang terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). [Dok Kemenag]

Menteri Agama Nasruddin Umar menegaskan bahwa santri tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan fisik berisiko tinggi. Tak terkecuali pengecoran bangunan bertingkat di pesantren.

Walau begitu, Nasruddin tidak menampik bahwa masih ditemukan praktik-praktik demikian di lingkungan pesantren. Para santri dilibatkan dalam pembangunan pesantren, terutama pesantren tradisional di kawasan pedesaan.

Baca Juga: Siapa Istri KH Anwar Manshur? Ini Profil Lengkap Pasangan Sang Kyai Lirboyo yang Dihormati

Lebih lanjut, Menag memang tak melarang semangat gotong-royong yang mengakar di kalangan para santri. Dia menganggap hal tersebut justru merupakan perilaku positif.

Hanya saja, katanya, pelibatan santri untuk pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional, seperti pengecoran bangunan, tidak bisa dibenarkan karena harus memperhatikan aspek keterampilan dan keselamatan kerja.

Menurutnya, santri seharusnya hanya boleh membantu hal-hal ringan seperti membersihkan halaman, menyiapkan makanan bagi pekerja, dan menata bahan bangunan. Santri tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan yang bisa menimbulkan dampak terhadap keselamatan.

Merespons hal tersebut, Kementerian Agama menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap pembangunan fisik pondok pesantren di Indonesia.

Pembangunan pesantren harus dipastikan mampu memenuhi standar kelayakan teknis dan juga keselamatan. Dengan begitu, para santri bisa fokus pada pendidikan baik sekolah formal maupun ilmu agama.

Orang tua santri juga ikut terdampak dari insiden ambruknya bangunan Ponspes Al Khoziny. Para orang tua turut menyesalkan musibah tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI