Apa Judul Disertasi Ahmad Sahroni? Resmi Lulus S3, Tugas Akhirnya Bahas Korupsi

Nur Khotimah

Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:46 WIB
Apa Judul Disertasi Ahmad Sahroni? Resmi Lulus S3, Tugas Akhirnya Bahas Korupsi
Apa Judul Disertasi Ahmad Sahroni? Diam-diam Lulus S3, Usung Tugas Akhir Soal Korupsi

Suara.com - Nama Ahmad Sahroni kembali bikin heboh dunia maya. Setelah lama "menghilang" pasca penjarahan rumah mewahnya di Pluit, Jakarta Utara, politikus NasDem itu tiba-tiba muncul lagi.

Bukan dalam urusan politik, tapi Ahmad Sahroni muncul di momen wisuda S3. Kemunculan pria yang dikenal sebagai "Crazy Rich Tanjung Priok" ini pertama kali diketahui lewat unggahan akun TikTok @tysaz.patricia pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dalam video berdurasi singkat, terlihat Sahroni mengenakan toga lengkap, berjalan ke panggung, dan menyalami para petinggi kampus Universitas Borobudur.

Setelah itu, ia resmi menyandang gelar Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., setelah menyelesaikan program doktoral di bidang Ilmu Hukum.

Bukan cuma momen wisudanya yang jadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apa judul disertasi Ahmad Sahroni?

Lantas, Apa Judul Disertasi Ahmad Sahroni?

Berdasarkan laman resmi Universitas Borobudur dan Fraksi NasDem DPR RI, disertasi Sahroni berjudul,  "Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimate Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara."

Lewat penelitian itu, Sahroni meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dan IPK 3,95. Namun, alih-alih menuai pujian, publik justru ramai mempertanyakan proses akademis dan kesesuaian bidang studinya.

Tak lama setelah kabar kelulusan beredar, kolom komentar media sosial langsung dipenuhi beragam reaksi.

Seorang pengguna X menulis, "Kok bisa ya S1 manajemen ke S2 dan S3 hukum??? Aneh si," menyoroti lintas disiplin studi yang diambil Sahroni.

baca juga

Yang lain bertanya lebih lugas, "Bapak Roni, lulus doktor dari universitas apa?"

Ada pula yang menyinggung kehadirannya yang tiba-tiba, "Enggak pernah masuk kuliah, tiba-tiba ikut wisuda."

Sementara itu, akun lain yang menamakan diri xiao ni menulis dengan nada sarkastik, "Metodenya apa, fenomenologi?"

Beberapa komentar bahkan lebih keras. Akun @HermanHabibi70 menulis, "Era negeri udah rusak sampai gelar pun bisa diperoleh cuma sebulan. Padahal nulis karya ilmiah aja butuh berbulan-bulan."

Komentar serupa datang dari akun @KamenRiderRX_GT yang menyindir, "Yang nilainya rata-rata 6 kemarin itu ya? Otaknya mampu S3 ya?"

Respons warganet ini memperlihatkan bahwa publik masih sulit percaya dengan pencapaian akademik Sahroni yang muncul tiba-tiba, apalagi setelah beberapa bulan lalu ia sempat jadi sorotan negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vakum Medsos, Ahmad Sahroni Tiba-tiba Jadi Doktor Hukum, Disertasinya Bongkar Korupsi

Vakum Medsos, Ahmad Sahroni Tiba-tiba Jadi Doktor Hukum, Disertasinya Bongkar Korupsi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:04 WIB

Bro Ron PSI dan Ahmad Sahroni Bertemu, Sinyal Kejutan 10 November Menguat

Bro Ron PSI dan Ahmad Sahroni Bertemu, Sinyal Kejutan 10 November Menguat

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:57 WIB

Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?

Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×