Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?

Farah Nabilla

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:32 WIB
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?  [freepik]

Suara.com - Menjelang Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, umat Islam di Indonesia kembali mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah. Ibadah ini menjadi penutup rangkaian puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan standar besaran zakat fitrah agar pelaksanaannya seragam dan memudahkan masyarakat.

Penetapan ini mempertimbangkan harga kebutuhan pokok, terutama beras sebagai makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BAZNAS, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai tersebut merupakan konversi dari 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras premium yang menjadi standar zakat fitrah di Indonesia.

Secara syariat, zakat fitrah pada dasarnya wajib ditunaikan dalam bentuk makanan pokok sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, yaitu berupa kurma atau gandum. Namun, di Indonesia beras menjadi makanan pokok utama sehingga takaran zakat disesuaikan dengan beras.

Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan selama nilainya setara dengan harga 2,5 kilogram beras yang berlaku di daerah masing-masing.

Oleh karena itu, angka Rp50.000 dipandang sebagai nominal yang merepresentasikan rata-rata harga beras premium secara nasional.

Meski demikian, dalam praktiknya beberapa daerah bisa saja menetapkan nominal yang sedikit berbeda apabila harga beras di wilayah tersebut tidak sama dengan rata-rata nasional.

Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Keluarga

baca juga

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Untuk anak-anak dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan, kewajiban tersebut dibayarkan oleh kepala keluarga.

Perhitungannya cukup sederhana, yaitu mengalikan jumlah anggota keluarga dengan nominal zakat fitrah per orang.

Sebagai contoh, jika dalam satu keluarga terdapat:

  • 1 kepala keluarga
  • 1 istri
  • 2 anak

Total anggota keluarga adalah 4 orang.

Maka perhitungannya: 4 × Rp50.000 = Rp200.000

Artinya, kepala keluarga wajib membayarkan zakat fitrah sebesar Rp200.000 untuk seluruh anggota keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 11:28 WIB

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:06 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:45 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 03:25 WIB

Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan

Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×