- Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik lewat video “Ayam Sayur”.
- Lita diperiksa di Polda Metro Jaya dan mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
- Lita berencana melaporkan balik Ahmad Dhani dan menutup pintu damai.
Suara.com - Kasus antara Ahmad Dhani dan Lita Gading kembali menyita perhatian publik. Musisi yang kini juga dikenal sebagai politisi itu resmi melaporkan sang psikolog atas dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan video berjudul “Ayam Sayur”. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Awal Mula Perseteruan
Kisruh antara Ahmad Dhani dan Lita Gading bermula dari laporan Dhani pada 10 Juli 2025. Saat itu, Dhani menuduh Lita melakukan eksploitasi anak dan kekerasan psikologis terhadap putrinya, Safeea Ahmad, lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Dhani menilai konten Lita mengandung unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU ITE karena mencantumkan nama serta wajah anak di bawah umur tanpa izin.
“Ini bukan soal popularitas, ini soal melindungi anak,” kata Dhani kala itu, menegaskan alasannya membuat laporan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada September 2025, Dhani kembali melayangkan laporan baru. Kali ini, laporan tersebut menyoal video di akun media sosial Lita Gading yang berjudul “Ayam Sayur”.
Dalam video itu, Lita disebut menyinggung isu yang berkaitan dengan keluarga Ahmad Dhani, meski tanpa menyebut nama secara langsung. Namun, pihak Dhani menganggap unggahan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik.
Video tersebut akhirnya menjadi dasar laporan kedua Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disebut melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pemeriksaan Lita Gading di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Biodata dan Agama Lita Gading, Psikolog yang Berseteru dengan Ahmad Dhani
Pada Senin, 14 Oktober 2025, Lita Gading menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa selama beberapa jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 16 pertanyaan kepada Lita. Pertanyaannya seputar isi video, maksud dari judul “Ayam Sayur”, serta siapa pihak yang merasa dirugikan oleh unggahan tersebut.
Kuasa hukum Lita, Syamsul Jahidin, mengungkapkan bahwa bahkan pihak penyidik sempat bingung menentukan siapa sebenarnya yang dirugikan.
“Kami ditanya siapa nama baik yang dicemarkan, dan sampai sekarang pun tidak jelas. Judulnya saja pakai tanda tanya, ‘Ayam Sayur?’ itu kan bentuk pertanyaan, bukan pernyataan,” ujar Syamsul di depan Gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.
Lita sendiri mengaku heran dengan laporan Dhani yang menurutnya berlebihan. Ia menegaskan bahwa konten yang dibuatnya bukan untuk menjatuhkan siapa pun.
Kasus ini ternyata berdampak besar bagi aktivitas profesional Lita. Ia mengaku harus menunda beberapa agenda kerja, termasuk perjalanan ke luar negeri, demi memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Jujur, urusan ini bikin saya kehilangan waktu dan energi. Tapi saya akan hadapi,” kata Lita kepada awak media.
Tidak berhenti di situ, Lita melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan balik Ahmad Dhani atas laporan yang dianggapnya tidak berdasar. Mereka menilai langkah Dhani sebagai figur publik yang melaporkan dua kali warga sipil adalah bentuk overacting hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum juga. Tidak ada pintu damai lagi,” tegas Syamsul Jahidin.
Lita bersikukuh bahwa kontennya bersifat reflektif dan tidak menyebut nama siapa pun, sementara pihak Ahmad Dhani merasa ada unsur menyerang kehormatan keluarga. Kini, penyidik tengah mendalami bukti digital serta konteks di balik video tersebut.