- Lita Gading kembali dilaporkan Ahmad Dhani
- Lita bingung dengan materi yang dilaporkan Ahmad Dhani
- Lita mengaku tak pernah menyebut nama Ahmad Dhani dalam kontennya
Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk kedua kalinya.
Kali ini, pemicunya adalah dua buah konten video di media sosial Instagram.
Salah satu video yang menjadi pokok permasalahan berjudul 'Ayam Sayur'.
Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, menjelaskan detail laporan yang didaftarkan pada 18 September tersebut.
"Jadi klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page mengenai tentang satu judulnya itu 'Ayam Sayur'," kata Syamsul Jahidin di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan Lita Gading.
Laporan tersebut, kata Syamsul, berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, pihak Lita Gading merasa heran dan mempertanyakan nama baik siapa yang sebenarnya telah dicemarkan.
"Saya nggak tahu, nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini," ujar Syamsul.
Lita Gading menegaskan bahwa judul dalam videonya tersebut menggunakan tanda tanya, yang berarti sebuah pertanyaan, bukan pernyataan.
Baca Juga: Jual Rumah Penuh Kenangan, Ternyata Denada Pernah Tetanggaan dengan Ahmad Dhani
"Ayam sayurnya juga pakai tanda tanya, nanya kan berarti, 'Kamu ayam sayur?'" ungkap Lita Gading.
Doktor psikologi itu menyerahkan sepenuhnya interpretasi konten tersebut kepada para penontonnya.
"Ya, itu interpretasi sendiri aja," tambahnya.
Syamsul Jahidin bahkan menganalogikan kebingungannya terhadap laporan tersebut.
"Sama seperti begini, logikanya. Ayam sayur, kita sarapannya pakai ayam sayur, pakai lontong sayur. Kok you tersinggung gitu loh? Itu kan makanan," paparnya.
Ia memastikan bahwa dalam video tersebut tidak ada penyebutan nama secara spesifik.