Lulus PPG Dapat Gelar Apa? Pendaftaran Periode 4 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Nur Khotimah

Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Lulus PPG Dapat Gelar Apa? Pendaftaran Periode 4 Tahun 2025 Resmi Dibuka
Ilustrasi PPG (Pendidikan Profesi Guru). (Google AI Studio)

Suara.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali membuka seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Program ini merupakan kesempatan besar bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkan pengakuan profesional secara resmi dari pemerintah.

Program PPG dirancang sebagai upaya meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia. Melalui program ini, guru tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga dibekali kemampuan profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik berkualitas di era modern.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan lanjutan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4).

Tujuan utamanya adalah menyiapkan calon guru profesional yang memiliki kemampuan mengajar sesuai standar kompetensi nasional.

Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek.

Peserta yang lolos akan menjalani pembelajaran berbasis praktik, microteaching, hingga uji kompetensi akhir.

Jika berhasil menyelesaikan seluruh tahap, peserta akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi bukti sah kompetensi profesional sebagai guru.

Gelar Setelah Peserta Lulus PPG

Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Pixabay/SyauqiFillah)
Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Pixabay/SyauqiFillah)

Pertanyaan yang sering muncul dari para calon peserta adalah, setelah lulus PPG, dapat gelar apa?

baca juga

Setelah menyelesaikan program PPG, peserta tidak memperoleh gelar akademik baru, melainkan mendapat gelar pendidik (Pd.) sebagai pengakuan profesional.

Dengan demikian, gelar akademik tetap mengikuti ijazah sebelumnya (S1 atau D4), sementara gelar pendidik ditulis di belakang nama untuk menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki sertifikat pendidik resmi dari pemerintah.

Contoh penulisan gelar setelah lulus PPG antara lain:

  • Sarjana Pendidikan Matematika, Pendidik (S.Pd.Mat.Pd.)
  • Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidik (S.Pd.B.Ing.Pd.)
  • Sarjana Pendidikan Seni Rupa, Pendidik (S.Pd.SR.Pd.)
  • Sarjana Terapan Teknik Mesin, Pendidik (S.Tr.TM.Pd.)
  • Sarjana Terapan Akuntansi, Pendidik (S.Tr.Ak.Pd.)

Dengan adanya tambahan gelar "Pd.", seseorang diakui sebagai guru profesional yang telah memenuhi standar kompetensi nasional dan layak mengajar di lembaga pendidikan formal.

Jadwal Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Berdasarkan surat Ditjen GTK Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Oktober 2025, pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dibuka mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran & seleksi administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025
  • Verifikasi & validasi ijazah (unggah di Info GTK): paling lambat 8 November 2025
  • Pengambilan data SIMPKB untuk seleksi: 15 November 2025

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung dan melakukan verifikasi administrasi secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Untuk mengikuti seleksi, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 yang sudah terverifikasi
  • Belum mencapai batas usia pensiun
  • NIK valid dan terdaftar di sistem Dukcapil
  • Aktif mengajar minimal satu tahun di satuan pendidikan formal di bawah Kemendikbudristek.
  • Bagi kepala sekolah dan pengawas, diwajibkan sudah aktif di Dapodik/SIM Tendik dan memiliki masa kerja minimal satu tahun.

Adapun dokumen tambahan yang harus disiapkan saat lapor diri di LPTK antara lain:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas NAPZA

Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG 2025

Proses pendaftaran dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id

2. Klik menu “Login SIMPKB”

3. Masukkan ID dan password akun SIMPKB

4. Lakukan cek validasi NIK

5. Pastikan seluruh persyaratan berstatus centang hijau di Info GTK

6. Lengkapi biodata dan data tambahan, lalu klik “Simpan”

7. Verifikasi ijazah dan pilih bidang studi PPG

8. Klik "Ajukan Pendaftaran" kemudian konfirmasi pendaftaran

Setelah mengajukan, peserta disarankan untuk rutin memantau akun SIMPKB dan laman resmi PPG untuk mengetahui hasil seleksi administrasi dan jadwal tahapan berikutnya.

Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan jika lulus PPG dapat gelar apa dilengkapi dengan informasi pendaftaran tahun 2025.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas guru di Indonesia.

Selain memberikan sertifikat pendidik, program ini juga menegaskan status profesional bagi para tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat kompetensi. 

Meskipun tidak menambah gelar akademik baru, lulusan PPG berhak menyandang gelar pendidik (Pd.) yang menjadi bukti pengakuan atas keahlian dan dedikasinya di bidang pendidikan.

Bagi guru yang berminat mengikuti PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, segera lengkapi berkas dan daftar sebelum 15 November 2025 melalui SIMPKB.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK

Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:13 WIB

PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya

PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri

Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Gentle Cleanser Low pH untuk Jaga Skin Barrier, Kulit Lembap Tanpa Sensasi Ketarik

4 Rekomendasi Gentle Cleanser Low pH untuk Jaga Skin Barrier, Kulit Lembap Tanpa Sensasi Ketarik

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 17:12 WIB

5 Cara Memilih AC Hemat Listrik dengan Teknologi Inverter, Bebas Tagihan Membengkak

5 Cara Memilih AC Hemat Listrik dengan Teknologi Inverter, Bebas Tagihan Membengkak

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 17:07 WIB

Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah

Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah

Bali | Sabtu, 05 September 2026 | 17:07 WIB

Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC

Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 17:05 WIB

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya

Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya

Jabar | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Tokoh Adat Badui Jaro Saidi Putra Wafat, Sosok Penting di Balik Ritual Seba

Tokoh Adat Badui Jaro Saidi Putra Wafat, Sosok Penting di Balik Ritual Seba

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 16:57 WIB

Saddil Ramdani Pamit dari Persib Bandung, Igor Tolic Buka Suara: Dia Tidak Senang

Saddil Ramdani Pamit dari Persib Bandung, Igor Tolic Buka Suara: Dia Tidak Senang

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 16:55 WIB

42 Gol dari Tiga Uji Coba, Kendal Tornado FC Makin Pede Jelang Kompetisi

42 Gol dari Tiga Uji Coba, Kendal Tornado FC Makin Pede Jelang Kompetisi

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 16:52 WIB

Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!

Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 16:45 WIB

×