Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK
Aparatur Sipil Negara (ASN) (korpri.go.id)

Suara.com - Bagi para pengajar di Indonesia, menjelang akhir tahun selalu identik dengan penantian kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang umum dikenal sebagai tunjangan sertifikasi.

Tunjangan ini merupakan wujud pengakuan dan apresiasi pemerintah atas dedikasi serta profesionalisme guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, sekaligus menjadi faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan dan motivasi mereka.

Fokus utama para guru saat ini tertuju pada proses pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV (Oktober–Desember) tahun 2025, yang merupakan tahap terakhir penyaluran di tahun anggaran ini. 

Mengenal Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah insentif finansial yang diberikan kepada guru yang telah resmi tersertifikasi.

Program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan ini bertujuan mulia, yaitu untuk memacu semangat, menguatkan profesionalitas, dan meningkatkan kualitas hidup para pendidik di tanah air.

Penyaluran dana TPG dilakukan dalam empat periode setiap tahunnya:

  • Triwulan I: Periode pembayaran bulan Januari hingga Maret.
  • Triwulan II: Periode pembayaran bulan April hingga Juni.
  • Triwulan III: Periode pembayaran bulan Juli hingga September.
  • Triwulan IV: Periode pembayaran bulan Oktober hingga Desember.

Perkiraan Jadwal Pencairan Tunjangan Triwulan IV

Mengacu pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG Triwulan IV (periode Oktober-Desember 2025) diperkirakan akan dimulai pada bulan November 2025.

Jadwal ini berlaku universal untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan.

Namun, penting untuk diketahui bahwa pencairan dana tidak akan terjadi serentak. Kecepatan transfer dana ke rekening pribadi setiap guru sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor validasi dan administrasi, di antaranya:

  • Validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Kesesuaian dan keakuratan data di Dapodik menjadi kunci, sebab data ini adalah sumber rujukan utama pemerintah.
  • Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi): SKTP harus sudah diterbitkan sebagai dokumen legal yang mengizinkan pembayaran. Tanpa SKTP, tunjangan tidak bisa dicairkan.
  • Status Info GTK: Data guru di laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) harus menunjukkan status “valid” (biasanya dengan kode 08), menandakan semua syarat telah terpenuhi dan siap bayar.

Proses verifikasi yang berbeda-beda di setiap wilayah membuat beberapa daerah mungkin menerima dana lebih cepat dibandingkan daerah lain.

Syarat Wajib Agar TPG Cair Tepat Waktu

Untuk memastikan tidak ada hambatan, guru wajib memenuhi kriteria berikut agar TPG Triwulan IV dapat cair dengan lancar:

  • Wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar resmi.
  • Aktif mengajar dengan minimal 24 jam tatap muka per minggu, dan mata pelajaran yang diajar harus linier (sesuai) dengan sertifikat yang dimiliki.
  • Status data di Dapodik dan Info GTK harus sudah tervalidasi dan sinkron.
  • Telah mengantongi SKTP yang berlaku untuk periode pembayaran saat ini.
  • Memiliki penilaian kinerja dengan predikat minimal “Baik”.
  • Khusus untuk Triwulan III dan IV tahun 2025, guru diwajibkan menjabat sebagai Guru Wali (kecuali bagi kepala sekolah dan guru SD), sesuai dengan Peraturan Menteri terbaru.

Mekanisme pencairan TPG di tahun 2025 mengalami perubahan signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan

Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim

Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:09 WIB

TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu

TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 08:19 WIB

Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat

Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat

Tekno | Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:14 WIB

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 22:19 WIB

Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT

Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB