Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat

M Nurhadi

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat
Ilustrasi STNK

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melakukan modernisasi besar-besaran dalam layanan administrasi kendaraan bermotor.

Proses cek fisik kendaraan yang selama ini dilakukan secara konvensional, yakni dengan metode menggesek nomor rangka dan nomor mesin, direncanakan untuk dihapus dan digantikan dengan sistem digital sepenuhnya.

Inovasi ini bertujuan menjawab keluhan masyarakat yang sering kesulitan, terutama bagi pemilik kendaraan berusia tua, truk, maupun bus, saat melakukan prosedur gosok nomor.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tengah bertransformasi menjadi sistem digital.

"Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional lagi, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik," ujar Sumardji.

Dari Gesek ke Foto Otomatis

Cek fisik adalah prosedur wajib dalam administrasi kendaraan, seperti saat perpanjangan STNK lima tahunan atau proses balik nama. Tujuannya adalah memastikan keaslian nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan dokumen resmi (STNK/BPKB).

Prosedur lama mengharuskan petugas atau pemilik kendaraan menempelkan kertas lalu menggosokkannya dengan pensil ke permukaan nomor mesin atau rangka hingga tercetak jelas.

Sumardji menegaskan bahwa metode lama yang dianggap merepotkan ini akan segera ditinggalkan.

"Kenapa ada cek fisik digital? Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat komplain, terutama kendaraan tua, bus, dan truk. Maka di tahun 2025 ini, Korlantas melalui Subdit BPKB menelurkan inovasi berupa cek fisik digital," terangnya.

Dengan sistem baru yang dinamakan cek fisik digital ini, proses verifikasi nomor kendaraan menjadi sangat sederhana dan cepat. Petugas cukup mengarahkan dan memotret nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus. Alat ini akan secara otomatis mendeteksi, membaca, dan merekam data kendaraan secara digital.

"Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek [nomor rangka dan nomor mesin], nanti enggak, cukup difoto aja," tambah Sumardji.

Perubahan ini merupakan langkah maju Korlantas Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan minim kesalahan, serta mengurangi potensi kesulitan teknis yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat pemohon layanan Samsat.

Panduan Melakukan Gesek Mesin yang Berlaku

Proses pengambilan data fisik ini dapat dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan bantuan petugas, atau dapat dilakukan secara mandiri oleh pemilik kendaraan.

1. Pelaksanaan di Kantor Samsat (Dibantu Petugas):

Pemilik perlu menyiapkan dokumen wajib (STNK, KTP, dan BPKB) serta membawa kendaraan yang bersangkutan ke kantor Samsat.

Datangi loket Cek Fisik dan serahkan dokumen kepada petugas yang berwenang.

Petugas akan membantu proses gesek nomor mesin/rangka pada kertas khusus atau menggunakan alat pemindai digital.

Setelah selesai, hasil cetakan gesekan tersebut akan diberikan kepada pemohon untuk dilampirkan dan diproses pada loket administrasi selanjutnya.

2. Pelaksanaan Mandiri (di Rumah):

Siapkan alat-alat sederhana, yaitu kertas (bisa kertas HVS atau stiker khusus berwarna kuning dari Samsat), pensil, dan gunting.

Identifikasi lokasi nomor mesin dan rangka kendaraan. Nomor mesin umumnya terletak pada blok mesin (misalnya blok silinder), sementara nomor rangka sering ditemukan di bagian rangka bawah setang atau di bawah jok (untuk motor matic).

Pastikan area nomor tersebut bersih dari debu atau kotoran.

Tempelkan kertas atau stiker pada permukaan nomor.

Gosokkan pensil secara perlahan dan merata di atas kertas hingga rangkaian angka dan huruf pada nomor mesin/rangka tercetak dengan jelas.

Angkat kertas dengan hati-hati dan tempelkan hasil cetakan gesekan tersebut pada formulir atau dokumen yang dipersyaratkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya

Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya

Otomotif | Senin, 29 September 2025 | 19:10 WIB

Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!

Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 18:43 WIB

Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis

Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis

News | Senin, 22 September 2025 | 16:15 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung pada 15-21 Juni 2026, Siapa yang Ketiban Hoki?

3 Shio Paling Beruntung pada 15-21 Juni 2026, Siapa yang Ketiban Hoki?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 07:35 WIB

Terpopuler: Pahala Mengajak Orang Masuk Islam, Jumat Kliwon Masuk Weton Tulang Wangi?

Terpopuler: Pahala Mengajak Orang Masuk Islam, Jumat Kliwon Masuk Weton Tulang Wangi?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 06:35 WIB

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:35 WIB

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:10 WIB

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:45 WIB

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:14 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:35 WIB