Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 18:43 WIB
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
Ilustrasi STNK. (Wuling.Id)

Suara.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor termasuk kewajiban setiap orang yang memiliki motor maupun mobil. Transaksi berkaitan bayar pajak sebenarnya bisa dilakukan di berbagai saluran seperti Tokopedia, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart dan lain-lain.

Akan tetapi kemudahan tersebut belum sepenuhnya dapat mengakomodir perpanjangan STNK 5 tahunan, karena berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti pemeriksaan fisik dan kelengkapan administratif lainnya.

Sehingga mau tidak mau wajib pajak harus melakukan pengurusan perpanjangan di kantor Samsat setempat. Kadang seseorang bisa mengalami kendala untuk hadir sendiri, maka opsi menunjuk perwakilan menjadi pilihan terbaik.

Hal tersebut tetap diperbolehkan disertai bukti berupa surat kuasa, supaya STNK yang bersangkutan dapat diuruskan oleh orang lain. Dengan begitu pemilik kendaraan tidak sampai dikenakan denda.

Apa Itu Perpanjangan STNK?

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau sering disebut STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor sesuai identitas serta kepemilikan yang telah terdaftar.

STNK mempunyai masa berlaku pada periode tertentu, maka sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk memperpanjangnya. Jika berhalangan hadir tetap dapat diwakilkan oleh orang lain.

Supaya seseorang yang ditunjuk pemilik kendaraan bisa menjalankan tugasnya, maka harus diberi surat kuasa.

Menurut hasil rangkuman dari berbagai sumber, Surat Kuasa Perpanjangan STNK 5 Tahunan adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang pada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan pengurusan perpanjangan STNK serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 tahunan atas nama pemberi kuasa (pemilik kendaraan).

Baca Juga: Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas

Penerima kuasa dapat menunjukkan surat tersebut saat mengurus perpanjangan maupun pembayaran pajak. Dokumen penting dinilai sah jika sudah terdapat uraian informasi yang dibutuhkan, seperti identitas pemberi dan penerima kuasa, detail kendaraan bermotor, materai dan tanda tangan keduanya.

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Gemini AI)
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Gemini AI)

Fungsi Surat Kuasa Perpanjangan 5 Tahun

Surat Kuasa Perpanjangan 5 Tahun mempunyai dua fungsi penting antara lain:

Perwakilan untuk mengurus dokumen

Surat tersebut punya fungsi penting dalam memberi kuasa pada pihak lain, supaya bisa datang ke kantor Samsat, melakukan seluruh rangkaian perpanjangan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atas nama pemilik kendaraan.

Mencegah keterlambatan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI