Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 September 2025 | 16:32 WIB
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Suara.com/Faqih)
  • Korlantas Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo
  • Langkah ini merupakan respons langsung atas keluhan dan aspirasi masyarakat, sejalan dengan program "Polantas Menyapa" 
  • Polri sedang menyusun aturan baru yang lebih ketat mengenai penggunaan sirene dan strobo

Suara.com - Kebijakan baru terkait penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan dinas Polri sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan penjelasan tegas untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia memastikan bahwa suara sirene dan kilatan strobo tidak akan hilang sepenuhnya dari jalanan.

Kakorlantas menyatakan bahwa keputusan pembekuan sementara penggunaan dua aksesoris tersebut hanya berlaku untuk kegiatan pengawalan tertentu. Sementara itu, untuk tugas-tugas krusial kepolisian seperti patroli rutin dan pengaturan lalu lintas, sirene dan strobo tetap menjadi instrumen vital yang akan terus digunakan.

“Petugas Polantas (polisi lalu lintas) saat bertugas, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli rutin, tetap bisa menggunakan sirene dan strobo. Ini penting, terutama di jalan tol, di mana tanda-tanda isyarat seperti lampu dan suara sirene sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi peristiwa kecelakaan,” kata Irjen Agus di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Langkah evaluasi dan pembekuan sementara untuk pengawalan ini, menurut Agus, diambil sebagai respons cepat dan positif atas aspirasi serta masukan dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo yang dinilai berlebihan. Ini adalah bagian dari upaya Korlantas Polri untuk lebih dekat dengan publik.

Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat program “Polantas Menyapa”, yang bertujuan membangun hubungan humanis dan dialogis antara petugas dengan warga.

“Melalui dialog, edukasi, dan sosialisasi langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan penggunaan sirene dan strobo serta ikut menjaga ketertiban di jalan,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa penggunaan sirene pada dasarnya memang diperuntukkan bagi kondisi darurat yang membutuhkan prioritas jalan. "Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Pada saat yang sama, kebijakan ini menjadi momentum bagi Korlantas untuk kembali mengingatkan masyarakat umum.

Irjen Agus mengimbau keras agar warga sipil tidak memasang atau menyalahgunakan sirene dan strobo pada kendaraan pribadi mereka, karena tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan lain.

Saat ini, Korlantas Polri tengah dalam proses menyusun ulang regulasi yang lebih detail mengenai penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan, baik oleh oknum maupun masyarakat sipil.

"Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine

Otomotif | Minggu, 21 September 2025 | 11:57 WIB

Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi

Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi

Lifestyle | Minggu, 21 September 2025 | 08:32 WIB

Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu

Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu

Entertainment | Sabtu, 20 September 2025 | 11:49 WIB

Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

News | Sabtu, 20 September 2025 | 11:14 WIB

Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!

Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!

Your Say | Sabtu, 20 September 2025 | 10:39 WIB

Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu

Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu

News | Jum'at, 19 September 2025 | 21:36 WIB

Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?

Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?

Otomotif | Jum'at, 19 September 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB