Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis

Senin, 22 September 2025 | 16:15 WIB
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Anggota DPR Sarifuddin Sudding mendukung Kakorlantas yang berjanji menertibkan penggunaan strobo dan pengawalan (patwal) di jalan raya. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR dukung polisi tertibkan strobo dan patwal liar.

  • Penggunaannya harus dibatasi hanya untuk pimpinan negara.

  • Praktik artis pakai patwal diminta segera dihentikan.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi sekaligus desakannya terkait penertiban penggunaan strobo dan pengawalan (patwal) di jalan raya. 

Sudding secara tegas mendukung langkah Korlantas yang menghentikan sementara penggunaan strobo dan membatasi jam operasional sirine, demi terciptanya ketertiban lalu lintas.

"Saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujar Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik.

Menurut Sudding, penggunaan fasilitas khusus seperti strobo dan patwal sebaiknya dibatasi hanya untuk pimpinan-pimpinan negara, institusi, atau pihak yang memiliki kompetensi jelas. 

"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini saja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tegasnya.

Secara khusus, Sudding menyoroti fenomena maraknya artis atau pihak yang tidak memiliki kompetensi namun menggunakan jasa patwal.

Ia mendesak agar praktik semacam ini segera dihentikan oleh pihak kepolisian.

"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," katanya.

Baca Juga: Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!

Ia menegaskan bahwa penggunaan patwal dan strobo seharusnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan pihak-pihak yang memang memiliki otoritas atau kebutuhan yang sangat mendesak dan telah diatur. 

"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah menggunakan strobo, Sudding menjawab singkat, "Enggak pernah." 

Ia juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan DPR, hanya pimpinan DPR yang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI