Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya

Husna Rahmayunita

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi gedung Kemenkes. [rsmmbogor]

Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali membuka lowongan kerja Oktober 2025 melalui proyek besar bertaraf internasional.

Kesempatan ini terbuka bagi kamu yang ingin berkontribusi langsung dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan menjadi bagian dari perubahan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari Indonesia Health Systems Strengthening (IHSS), yaitu kolaborasi antara Kemenkes dengan World Bank (WB), Asian Development Bank (ADB), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Melalui dua inisiatif utamanya, yaitu SOPHI (Strengthening of Primary Health Care in Indonesia) dan InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening), proyek ini bertujuan meningkatkan mutu layanan kesehatan primer serta memperkuat sistem laboratorium kesehatan publik di Indonesia.

Kalau kamu tertarik, simak informasi lengkap tentang loker Kemenkes Oktober 2025 dan syarat untuk melamarnya berikut ini, seperti dikutip dari Instagram @/kemenkes_ri.

Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025

Kemenkes membuka empat posisi penting untuk mendukung pelaksanaan proyek SOPHI dan InPULS, yaitu:

1. Finance Coordinator - SOPHI

baca juga

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S2 di bidang Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, atau bidang relevan lainnya.
  • Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang keuangan atau perencanaan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman mengelola hibah atau pinjaman internasional di sektor kesehatan.
  • Mahir Microsoft Office dan mampu berbahasa Inggris dengan baik.
  • Sertifikasi di bidang keuangan menjadi nilai tambah.

2. Planning Coordinator - SOPHI

Kualifikasi:

  • Minimal S2 semua jurusan, dengan salah satu gelar (S1 atau S2) di bidang kesehatan, biologi, atau bioteknologi.
  • Pengalaman minimal 3 tahun di bidang keuangan atau perencanaan.
  • Diutamakan pernah menangani dana internasional, proyek fasilitas kesehatan, atau infrastruktur publik.
  • Terbiasa menyiapkan dokumen kesiapan proyek pinjaman luar negeri.
  • Mampu berbahasa Indonesia dan Inggris dengan baik.

3. Planning Coordinator - InPULS

Kualifikasi:

  • Minimal S2 di bidang Kesehatan Masyarakat, Spesialis Kedokteran, atau PhD di bidang kesehatan.
  • Pengalaman minimal 3 tahun di bidang perencanaan atau keuangan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan proyek hibah/pinjaman internasional di sektor kesehatan.
  • Terampil menggunakan Microsoft Office.
  • Fasih berbahasa Inggris.

4. Procurement Assistant - InPULS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji

Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:11 WIB

Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!

Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:40 WIB

Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi

Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:40 WIB

Terkini

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:51 WIB

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×