Adapun mut'ah diberikan satu kali, bisa sebelum atau sesudah ikrar talak diucapkan di pengadilan. Idealnya, mut’ah dibayarkan sebelum talak diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab suami.
Nilainya pun beragam, tergantung kesepakatan kedua pihak dan pertimbangan hakim.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait nafkah iddah dan mut'ah. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas