Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi

Nur Khotimah | Suara.com

Sabtu, 08 November 2025 | 14:15 WIB
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).[ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa dua anggota DPR nonaktif, Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI dalam sidang pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam keputusan tersebut, MKD juga menetapkan bahwa tiga anggota DPR lainnya, yaitu Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melakukan pelanggaran etik dan tetap berada dalam status nonaktif.

Lantas, banyak yang penasaran, memangnya Adies Kadir kasus apa?

Perlu diketahui, kelima anggota DPR itu sebelumnya dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor perkara berbeda, yakni 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, serta 49/PP/IX/2025.

Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya tentang tunjangan anggota DPR RI yang sempat keliru dan memicu reaksi publik.

Sementara Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena menari atau berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025.

Adapun Nafa Urbach dikritik atas pernyataan yang dianggap bersifat konsumtif dan tidak sensitif terhadap publik, sedangkan Ahmad Sahroni dilaporkan karena mengucapkan kata kasar di hadapan umum.

Adies Kadir Dinilai Tidak Memiliki Niat Buruk

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Dalam sidang pembacaan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, MKD menilai bahwa pernyataan Adies Kadir mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR RI tidak mengandung niat buruk.

Berdasarkan pertimbangan MKD, Adies dianggap tidak bermaksud menyinggung atau merendahkan pihak mana pun, terlebih karena ia sudah melakukan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kontroversi.

MKD menyimpulkan bahwa kesalahan Adies hanya bersifat teknis, bukan bentuk pelanggaran etik yang serius. Meski begitu, lembaga tersebut memberikan peringatan agar Adies lebih berhati-hati ketika memberikan pernyataan kepada media, terutama dalam situasi wawancara spontan.

Ia diingatkan untuk menyampaikan informasi dengan data yang akurat dan penjelasan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Uya Kuya Juga Dinyatakan Tidak Bersalah

Diketahui, MKD juga memutuskan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Aksi berjogetnya saat Sidang Tahunan MPR RI dinilai tidak mengandung unsur penghinaan terhadap lembaga negara maupun pihak lain.

Hasil sidang MKD menyebut bahwa kemarahan publik terhadap Uya Kuya disebabkan oleh penyebaran berita palsu di media sosial. MKD menemukan bahwa video joget Uya yang sempat viral ternyata merupakan konten lama yang telah disunting ulang, lalu disebarkan kembali dengan konteks yang menyesatkan.

Dalam pemeriksaan, lembaga tersebut menilai bahwa Uya justru menjadi korban dari informasi yang dimanipulasi.

Walau demikian, MKD menyesalkan karena Uya tidak segera memberikan klarifikasi publik setelah isu tersebut ramai diperbincangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

Video | Kamis, 06 November 2025 | 14:40 WIB

Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!

Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!

News | Kamis, 06 November 2025 | 16:37 WIB

Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:40 WIB

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:28 WIB