Lembaga itu menilai, langkah klarifikasi cepat seharusnya dapat menghindarkan kesalahpahaman yang meluas di masyarakat.
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali Sebagai Anggota DPR
Setelah dinyatakan tidak bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya dipulihkan statusnya sebagai anggota DPR RI. Keduanya kembali aktif menjalankan tugas di parlemen sejak keputusan MKD dibacakan.
Dalam putusannya, MKD memberikan catatan penting agar keduanya lebih bijak dalam berkomunikasi dan bersikap di ruang publik, demi menjaga citra lembaga legislatif.
Sebelumnya, Uya Kuya sempat dinonaktifkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan Adies Kadir juga diberhentikan sementara oleh Partai Golkar. Dengan adanya keputusan MKD tersebut, keduanya kini resmi diaktifkan kembali tanpa sanksi etik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama